JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Program yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Makassar itu menjadi bagian penguatan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung budaya kerja aman di dunia industri.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 kini menjadi perhatian penting di sektor industri seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Penguatan kompetensi K3 dinilai mampu menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan kegiatan evaluasi dan sertifikasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan peserta memahami norma keselamatan kerja secara menyeluruh.
“Kegiatan evaluasi ini memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan sertifikasi berlangsung selama dua hari, 12–13 Mei 2026, dan dilaksanakan serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi dan sektor industri.
Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi (29), mengaku kompetensi K3 kini menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin bersaing di dunia industri modern.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” katanya.
Menurut Syibro, tantangan penerapan keselamatan kerja masih cukup besar, terutama terkait kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri atau APD di lapangan.
Ia menilai masih ada lingkungan kerja yang belum optimal menerapkan standar keselamatan, termasuk kelengkapan perlindungan bagi pekerja.
Peserta lainnya, Aidil Cahyadi (23) asal Makassar, menyebut proses pembinaan dan evaluasi memberi tantangan tersendiri karena harus membagi waktu antara pekerjaan dan pembelajaran regulasi K3 yang cukup luas.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya teori tetapi juga praktik langsung,” ujar Aidil.
Program sertifikasi Ahli K3 menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas tenaga kerja nasional di tengah meningkatnya tuntutan industri terhadap standar keselamatan kerja. “Selain meningkatkan kompetensi pekerja, langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman dan profesional di berbagai sektor industri,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar