Sertifikat TORA Turun, Warga Temurejo Banyuwangi Gelar Ingkung Sewu

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuwangi menggelar Sedekah Bumi Ingkung Sewu sebagai wujud syukur atas diterimanya sertifikat TORA. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Warga Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuwangi menggelar Sedekah Bumi Ingkung Sewu sebagai wujud syukur atas diterimanya sertifikat TORA. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, mengekspresikan rasa syukur atas diterimanya Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan menggelar doa bersama dan kenduri Sedekah Bumi Ingkung Sewu. Kegiatan yang diikuti ribuan warga itu berlangsung di Balai Desa Temurejo, Jumat (12/12/2025), dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Rangkaian syukuran diawali doa lintas agama yang dipimpin secara bergantian oleh pemuka agama Katolik, Hindu, dan Islam. Selain ungkapan terima kasih atas kepastian hukum tanah, doa juga dipanjatkan bagi masyarakat di sejumlah daerah Indonesia yang tengah dilanda musibah. Usai doa, warga menyantap tumpeng ingkung sewu secara bersama-sama.

Bupati Ipuk menyebut penyerahan sertifikat TORA di Banyuwangi menunjukkan percepatan reforma agraria yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Alhamdulillah, hingga kini telah disalurkan 9.728 sertifikat TORA di 17 desa. Khusus Desa Temurejo, sebanyak 827 bidang tanah sudah bersertifikat. Ini bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum lahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ipuk, kepastian status lahan membuka peluang pengelolaan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ia menegaskan reforma agraria tidak berhenti pada pembagian sertifikat, tetapi harus diikuti pemanfaatan yang bertanggung jawab. “Saya berharap lahan dikelola untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan, serta dilakukan secara bijaksana agar tidak memicu bencana di kemudian hari,” katanya.

Ipuk juga mengapresiasi kerja lintas sektor yang mengawal program TORA. “Terima kasih kepada GTRA, pemerintah desa, dan masyarakat pemohon yang konsisten mengawal proses ini,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ipuk meresmikan tugu TORA dan melakukan penanaman pohon simbolis, bagian dari gerakan penanaman 14.000 bibit oleh warga Temurejo sebagai upaya penghijauan dan restorasi air.

Kepala Desa Temurejo Fuad Musyadad menjelaskan bibit yang ditanam meliputi sawo jumbo, alpukat, jambu, dan mangga. “Ini ikhtiar menjaga hutan, tanah, dan air. Ke depan, desa akan dikembangkan dengan konsep ekowisata,” katanya. Ia menambahkan, masih ada 417 bidang berstatus SK Biru yang telah masuk daftar penerima Sertifikat TORA tahap kedua, menandai keberlanjutan reforma agraria di desa tersebut.

Penulis : Nul

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru