Siap-Siap, Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Pelanggar Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

Minggu, 13 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Polres Kendal akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry S. Susanto, mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,”ujar Kapolres.

“Ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi agar keselamatan di jalan bisa tercapai,”Imbuh Kapolres, pada Minggu 13/7/2025.

Menurut  Kapolres Kendal,  Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025 merupakan langkah awal Polres Kendal dalam mempersiapkan personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan operasi.

Kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal.

“Melalui pelatihan pra operasi ini, kita tingkatkan kemampuan personel serta sinergitas antar fungsi. Hal ini penting agar pelaksanaan operasi nantinya berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Hendry S. Susanto.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Paji Yugo Putranto, menambahkan bahwa tema operasi tahun ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045.”

Menurut dia, Operasi Patuh Candi 2025 menekankan pada pendekatan preventif dan persuasif, dengan tetap mengedepankan tindakan humanis.

“Ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, antara lain pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,”jelas AkP Panji.

“Juga, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar,”lanjut Panji.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran operasi ini.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, baik online maupun konvensional, serta melalui patroli dialogis di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya bangsa yang maju,” tegasnya.

Dengan demikian, kata dia, adanya Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kendal berharap angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami.

“Hal seperti ini pentingnya keselamatan dalam berkendara demi masa depan yang lebih baik,”tandas Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Paji Yugo.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru