SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) mendorong ekosistem mangrove menjadi basis pemberdayaan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat pesisir. Komitmen tersebut dituangkan melalui deklarasi penguatan pemberdayaan masyarakat berbasis ekosistem mangrove.
Deklarasi dibacakan dalam Simposium Mangrove untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Peluncuran Program Nilai Ekonomi Karbon Mangrove di Balai Sidang Universitas Indonesia, Senin (10/8/2026). Langkah tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga sekaligus mengembangkan potensi mangrove secara berkelanjutan.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pengelolaan mangrove tidak boleh hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan. Ekosistem pesisir tersebut juga harus mampu membuka ruang ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui deklarasi ini kami berkomitmen menjadikan pengelolaan ekosistem mangrove sebagai fondasi pembangunan masyarakat pesisir yang inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Subandi.
Menurut dia, mangrove memiliki nilai strategis karena berfungsi sebagai pelindung kawasan pesisir sekaligus menyimpan potensi ekonomi. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui sektor perikanan, ekowisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, masyarakat pesisir tidak cukup hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Mereka perlu menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengembangkan potensi ekonomi kawasan mangrove.
Dalam deklarasi tersebut, para kepala daerah menyepakati lima komitmen utama sebagai pijakan bersama. Pertama, memperkuat pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan partisipatif melalui pendataan kelompok sasaran, pemetaan potensi wilayah, peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, serta penguatan peran masyarakat.
Kedua, mengembangkan ekonomi berkelanjutan berbasis mangrove melalui silvofishery, perikanan berkelanjutan, produk olahan hasil laut dan mangrove, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga UMKM lokal. Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat pesisir.
Ketiga, memperkuat kelembagaan dan ekonomi lokal melalui kelompok usaha, koperasi, BUM Desa maupun BUM Desa Bersama. Lembaga tersebut diharapkan mampu membangun kemitraan, membuka akses pembiayaan, serta mengelola potensi usaha secara lebih profesional.
Keempat, memperkuat sinergi multipihak melalui dukungan kebijakan, riset, inovasi, investasi, teknologi, akses pasar, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kelima, menyusun dan memantau rencana aksi bersama dengan menetapkan prioritas wilayah, sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi.
Bagi Sidoarjo, penguatan ekonomi berbasis mangrove memiliki relevansi karena wilayah pesisir daerah tersebut memiliki potensi ekosistem mangrove yang dapat dikembangkan untuk kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Konsep pengelolaan berkelanjutan menjadi kunci agar pemanfaatan ekonomi tidak mengorbankan fungsi ekologis mangrove. Semakin besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat, semakin kuat pula insentif untuk menjaga kelestarian ekosistem tersebut.
Pemkab Sidoarjo menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting untuk mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi, inovasi, dan partisipasi masyarakat, mangrove diharapkan tidak hanya tetap menjadi pelindung kawasan pesisir. Ekosistem tersebut juga diarahkan tumbuh sebagai sumber kesejahteraan, penggerak ekonomi lokal, penguat ketahanan masyarakat pesisir, sekaligus warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar