SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat layanan rehabilitasi sosial dan kesehatan inklusif dengan meluncurkan inovasi “Omah Terapi Klien dan Umum (KU)” di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Selasa (19/5/2026). Program yang diresmikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menjadi langkah strategis memperluas akses terapi bagi anak berkebutuhan khusus, penyandang disabilitas, lansia hingga pasien stroke dari keluarga kurang mampu.
Peluncuran Omah Terapi-KU dinilai menjadi jawaban atas meningkatnya kebutuhan layanan terapi dan rehabilitasi yang terjangkau di Jawa Timur. Selama ini, banyak keluarga harus mengeluarkan biaya besar untuk terapi tumbuh kembang anak maupun rehabilitasi pasien pascastroke dan gangguan psikososial.
Khofifah menegaskan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat di lingkungan UPT Dinas Sosial Jatim, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum dengan prioritas warga desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ini bentuk keberpihakan dan keadilan sosial bagi anak berkebutuhan khusus, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang membutuhkan terapi dan rehabilitasi berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Menurutnya, Omah Terapi-KU dirancang sebagai layanan rehabilitasi yang komprehensif dan humanis. Sejumlah layanan terapi disiapkan, mulai fisioterapi, terapi okupasi, terapi sensorik integrasi untuk anak autisme hingga terapi wicara.
Program tersebut juga diklaim menjadi bagian dari implementasi visi “Jatim Sejahtera” dalam Nawa Bhakti Satya yang menitikberatkan pada penguatan layanan sosial adaptif dan berkelanjutan.
“Inovasi ini bukan pelayanan parsial, tetapi dirancang menyeluruh agar mampu menjangkau berbagai kelompok penerima manfaat,” katanya.
Saat ini, Omah Terapi-KU mulai berjalan di tiga lokasi utama. Pertama di UPT PPSAB Sidoarjo yang fokus menangani anak berkebutuhan khusus. Kedua di Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo untuk pasien gangguan jiwa dan stroke. Ketiga di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang yang memberikan layanan fisioterapi olahraga bagi penyandang disabilitas sensorik netra.
Pemprov Jatim juga menyiapkan pengembangan layanan serupa di empat UPT lainnya, yakni UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara Pasuruan, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Tuban, serta UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Jombang.
Di UPT PPSAB Sidoarjo sendiri, saat ini tercatat 50 bayi dan anak dalam pendampingan. Rinciannya, 34 anak usia 0–2 tahun, termasuk enam anak dalam proses adopsi, dua anak usia di atas lima tahun, serta 14 anak penyandang disabilitas usia enam bulan hingga 13 tahun.
Untuk mendukung layanan terapi, tersedia dua tenaga terapis. Sementara masyarakat umum yang telah mendaftar mencapai 20 orang dan dijadwalkan menerima layanan terapi gratis setiap Rabu.
Khofifah menilai keberhasilan Omah Terapi-KU tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Poltekkes Kemenkes Surakarta dan PT PLN (Persero) melalui program CSR.
“Poltekkes mendukung dari sisi tenaga ahli, penguatan SDM dan standar layanan profesional. Sedangkan PLN menjadi bagian penting melalui dukungan CSR bagi layanan terapi dan rehabilitasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, PLN UID Jawa Timur menyerahkan bantuan CSR PLN Peduli senilai Rp250 juta untuk mendukung pengembangan layanan Omah Terapi-KU di Sidoarjo. Bantuan diserahkan langsung General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir kepada Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani.
Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Poltekkes Kemenkes Surakarta dan Dinas Sosial Jatim guna memperkuat pengembangan layanan terapi dan rehabilitasi sosial berbasis profesionalisme dan pendekatan kemanusiaan.
Khofifah berharap Omah Terapi-KU berkembang menjadi pusat rehabilitasi sosial unggulan yang nyaman, ramah dan profesional. Ia juga mengingatkan para tenaga terapi dan pendamping sosial agar mengedepankan empati serta sentuhan kemanusiaan dalam pelayanan.
“Tempat ini harus menjadi rumah pemulihan yang bukan hanya membantu penyembuhan fisik, tetapi juga menguatkan mental, rasa percaya diri dan harapan baru bagi penerima manfaat serta keluarganya,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar