BLITAR, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menggelar Siraman Gong Kyai Pradah di Alun-Alun Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kamis (27/8/2026). Ritual tahunan ini menjadi momentum untuk merawat tradisi sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Blitar.
Prosesi adat tersebut dipimpin langsung Bupati Blitar H. Rijanto didampingi Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, mulai dari pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
Siraman Gong Kyai Pradah tidak sekadar menjadi prosesi pembersihan benda pusaka. Tradisi yang sarat nilai historis, spiritual, dan kearifan lokal itu juga menjadi ruang pertemuan masyarakat sekaligus sarana menjaga warisan budaya agar tetap dikenal lintas generasi.
Ribuan masyarakat memadati kawasan Alun-Alun Lodoyo untuk menyaksikan prosesi yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan budaya di Blitar. Kehadiran warga dari berbagai latar belakang memperlihatkan kuatnya ikatan sosial yang tumbuh di sekitar tradisi tersebut.
Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, keberlanjutan Siraman Gong Kyai Pradah memiliki arti penting dalam menjaga identitas lokal. Tradisi ini juga dinilai menjadi media untuk mengenalkan nilai-nilai budaya dan budi pekerti kepada generasi muda di tengah perubahan zaman.
Pelestarian tersebut, menurut pemerintah daerah, tidak bisa hanya mengandalkan pelaku adat. Keterlibatan institusi pendidikan, tokoh agama, masyarakat, dan generasi muda dinilai diperlukan agar warisan budaya tetap hidup dan tidak terputus antar generasi.
Bupati Blitar H. Rijanto menegaskan bahwa menjaga tradisi dan budaya daerah merupakan tanggung jawab bersama.
“Pelestarian tradisi dan budaya daerah adalah tanggung jawab bersama. Keberadaan Gong Kyai Pradah sebagai salah satu pusaka bernilai sejarah tinggi diharapkan tetap terjaga dengan baik serta diwariskan penuh kebanggaan kepada generasi mendatang,” ujar H. Rijanto.
Antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan Siraman Gong Kyai Pradah tahun ini sekaligus menunjukkan bahwa tradisi lokal masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sosial masyarakat Blitar.
Melalui pelestarian ritual tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya memastikan Gong Kyai Pradah dan nilai budaya yang menyertainya tetap terjaga sebagai bagian dari warisan daerah bagi generasi berikutnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar