BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) turun langsung ke masyarakat dalam sosialisasi optimalisasi PBB di Balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang sosialisasi, tetapi juga forum dialog antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat untuk membahas langsung persoalan pajak dan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya di hadapan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Mandung.
Ia menyoroti masih adanya pola penagihan yang tidak ideal, di mana kepala desa kerap dibebani untuk menutup kekurangan realisasi PBB. Menurutnya, kondisi itu tidak seharusnya terjadi karena kepala desa justru berperan sebagai penggerak pembangunan di tingkat lokal.
“Apresiasi seharusnya diberikan kepada kinerja kepala desa dalam membangun desa, bukan kepala desa yang menanggung pajak masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bangkalan saat ini masih disubsidi sekitar 50 persen oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai masih membebani fiskal daerah jika terus berlangsung dalam jangka panjang.
Untuk itu, Pemkab Bangkalan menyiapkan skema insentif bagi desa yang mampu mencapai target PBB hingga 100 persen. Desa yang berhasil disebut akan mendapatkan pengembalian dalam bentuk program pembangunan.
“Pemerintah daerah akan memberikan bonus pengembalian pajak kepada desa dalam bentuk pembangunan. Jadi kita akan beri bonus dua kali lipat dari target PBB. Program ini sudah kami anggarkan untuk tahun 2027,” ungkap Lukman.
Bupati menegaskan bahwa seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
“Mulai dari infrastruktur jalan hingga layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), semuanya kembali untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappenda Bangkalan menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan inovasi layanan untuk memudahkan pembayaran pajak, mulai dari mobil keliling hingga aplikasi digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bangkalan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan optimalisasi PBB, pemerintah berharap pembangunan desa dapat lebih cepat terealisasi tanpa ketergantungan besar pada dana pusat.
Namun di lapangan, masih terdapat sejumlah tantangan seperti data wajib pajak yang belum akurat hingga warga yang merantau ke luar daerah sehingga menyulitkan penagihan.
Camat Kokop, Yahya Rohman, menyebut pihaknya tetap optimistis mendukung program tersebut meski menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Masih ada tantangan data dan wajib pajak yang merantau, tapi kami tetap berkomitmen mendukung peningkatan PAD Bangkalan,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar