Sosialita Reysa Yeni Fontiana Memang Niat Jahat Tipu Pengusaha Sarang Burung Walet Senilai Lebih Setengah Miliar

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Keterangan Terdakwa Reysa Yeni Fontiana dinilai hanya alasan saja oleh Zaenal Muhtarom, PH-nya Agus Rozak (Foto : FYW)

Keterangan Terdakwa Reysa Yeni Fontiana dinilai hanya alasan saja oleh Zaenal Muhtarom, PH-nya Agus Rozak (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sidang perkara penipuan dan atau penggelapan uang jual beli sarang burung walet senilai Rp. 545.260.000,00 (lima ratus empat puluh lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) milik Agus Rozak, pengusaha walet asal Bojonegoro dengan Terdakwa Reysa Yeni Fontiana, tinggal di Perum Royal Residence Surabaya yang dikenal sebagai sosialita dan kerap pamer kemewahan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (31/10/2023).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terhadap Terdakwa Reysa Yeni Fontiana. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto dan Jaksa Penuntut Umum Putu Eka Wisniati, dirinya mengakui telah membayar sarang burung walet jenis mangkok dan patahan sebesar lebih setengah miliar kepada korban Agus Rozak menggunakan cek kosong.

Reysa ‘bernyanyi’ kalau sarang burung walet yang ia beli dari Agus Rozak itu sudah dijualnya ke Hongkong dan sebagian uang penjualan sudah diterimanya. Ketua Majelis Hakim, Djuanto lantas bertanya kepada Reysa kenapa uang hasil penjualan sarang burung walet tidak dibayarkan ke Agus Rozak.

“Uangnya saya pakai untuk membayar suplayer sarang burung walet lainnya,” kelitnya.

Djuanto mengejar Reysa siapa saja pengusaha sarang burung walet yang belum dibayar selain Agus Rozak, namun dia bersikukuh hanya Agus Rozak saja yang belum dibayar.

“Hanya Agus Rozak saja yang belum membayar uang mulia,” ucap Reysa.

Lalu Djuanto bertanya apakah mempunyai keinginan membayar Agus Rozak, Reysa menjawab dengan memberikan janji manis agar dirinya diizinkan untuk bekerja kembali.

Setelah dirasa cukup mendengarkan keterangan dari Resya, Majelis Hakim sebelum menutup persidangan memberikan kesempatan kepada Resya apakah akan menghadirkan saksi meringankan atau tidak dan lanjut ke agenda berikutnya.

“Tidak Yang Mulia, lanjut saja,” tutur Reysa.

Seusai persidangan, saksi korban Agus Rozak melalui Penasihat Hukumnya, Zaenal Muhtarom tak bisa menyembunyikan kegeramannya mendengar keterangan dari Resya.

“Iku cuma alasan tok, iku duwite dicuci (itu cuma alasan saja, itu uangnya dibuat pencucian uang). Beli Alphard, Reborn dan beli apa lagi, terus sebagian aset dinamakan anaknya,” tegas Zaenal Muhtarom.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB