SPBU Manembo-nembo di Jalan Trans Manado Bitung, Diduga Melanggar Aturan

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG, RadarBangsa.co.id – SPBU di jalan trans Diduga melanggar peaturan yang di buat pemerintah terhadap pertamina, dengan kejadian ini SPBU tidak bisa mengelak. Pemerintah telah mensubsidikan jenis premium untuk rakyat yang kurang mampu, tapi di balik itu SPBU menggunakan kesempatan dengan mengisi gelon 2 yang masyarakat itu sendiri melihat.

Dalih karyawan itu sendiri, cari keuntungan /gelon 25 liter membayar Rp10.000 rupiah sesuai keterangan yang di berikan oleh karyawan itu sendiri.terangnya

Pengguna jln seperti Mikro motor mengeluh.sebab setiap kali mau mengisi premium, ternyata premium sudah habis. Disebabkan spbu sudah memberikan premium itu ke masyarakat yang pada umumnya menjual minyak di pinggiran jalan.dngan harga yang tidak sesuai, bagaimana angkutan umum seperti mikro, ojek atau dll banyak yang mengeluh.

Adapun pengeluhan itu di sampaikan oleh pengguna jalan, ke media radarbangsa pada hari Sabtu 13-10-2019 bahwa kami angkutan umum lebih sulit lagi dan nombok apabila kami membeli premium cukup mahal.dan tidak mendapat gaji bahkan nombok pada umumnya.itulah pengeluhan oleh para pengguna jalan.tutur pengguna

Tempat terpisah salah satu karyawan SPBU menjelaskan hasil penjualan per gelon di setor kepada pemilik SPBU itu sendiri, jelasnya

Dan untuk tanggapan penegak hukum masalah ini, lebih baik di muat aja di media agar mereka jerah.itulah tanggapan seorang anggota penegak hukum yang di temui awak media RADARBANGSA. (Arjun).

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB