SEMARANG, RadarBangsa.co.id — Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Semarang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang menangkap seorang pria berinisial ADC (20), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diduga sebagai pelaku penjambretan.
Ia diamankan pada Senin (19/5/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
ADC diketahui beraksi bersama seorang rekannya berinisial MR alias Copet (30), yang hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buronan.
“Pelaku kami tangkap berdasarkan pengembangan dari laporan korban. Setelah kami identifikasi dan lakukan penyelidikan, ADC berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).
Aksi penjambretan ini terjadi pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Genuk. Korban, Sri (38), warga Karangroto, menjadi sasaran saat hendak berangkat berjualan ke Pasar Gayamsari.
Dua pelaku yang mengendarai motor Honda PCX merah mengikuti korban, lalu menarik tas selempangnya secara paksa.
“Korban sempat hampir terjatuh saat tasnya ditarik. Bahkan pelaku sempat mengeluarkan ancaman agar korban tidak melawan,” ujar Andika.
Dalam insiden tersebut, korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp5 juta, KTP, STNK, kartu ATM, dan satu unit ponsel. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ADC bersama rekannya juga diduga kuat terlibat dalam kasus penjambretan lain di wilayah Kelurahan Sembungharjo, Genuk.
Dalam kejadian itu, seorang perempuan menjadi korban perampasan kalung emas.
“Untuk kasus di Sembungharjo, kami masih mengumpulkan keterangan tambahan dan mencoba mengidentifikasi korban. Ada indikasi kuat bahwa ini bukan aksi pertama pelaku,” jelas Andika.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain dus ponsel Redmi C53 milik korban serta tas selempang biru navy dengan tali yang telah putus.
Polisi kini terus memburu MR yang diketahui memiliki catatan kriminal serupa. Ia diduga residivis yang sering berpindah tempat dan menjalankan aksinya di sejumlah titik rawan di Kota Semarang.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku lain tertangkap. Kami sudah kantongi identitas dan pola geraknya. Kami pastikan dia segera kami tangkap,” tegas AKBP Andika.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkegiatan pada jam-jam rawan di lokasi yang sepi.
“Kami harap masyarakat segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan atau menjadi korban kejahatan. Partisipasi warga sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus semacam ini,” tutup Andika.
Penulis : Welly /Nanik
Editor : Zainul Arifin