Tahun 2019, Polresta Pasuruan Sukses Menekan Angka Kejahatan Secara Signikan

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kejahatan saat di Kawal Anggota Polresta Pasuruan

Pelaku Kejahatan saat di Kawal Anggota Polresta Pasuruan

KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sepanjang tahun 2019, Polres Pasuruan Kota sukses menekan angka kasus kejahatan secara signifikan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Dony menjelaskan, untuk kasus criminal selama tahun 2019 mencapai 488 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 377 kasus sudah berhasil diselesaikan atau 77,25% dari total kasus selama setahun. Sedangkan sisanya masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Berbeda dengan tahun 2018 lalu, dimana jumlah kasus criminal sebanyak 550 laporan, dan berhasil diselesaikan sebanyak 340 kasus. Itu artinya, pengungkapan kasus criminal di tahun ini lebih cepat terselesaikan bila dibanding tahun kemarin. Paling banyak didominasi kasys curanmor (pencurian sepeda motor), curat (pencurian dengan pemberatan) dan penipuan.

Baca Juga  Penetapan Diversi PN Jepara Digugat Salah Satu Pihak, Robert : Sudah Disepakati Kok Diingkari

“Paling banyak kasus curanmor, yakni 73 laporan, dan 51 kasus sudah kita selesaikan. Kalau curat ada 72 laporan dan kita ungkap 52 kasus, dan penipuan ada sekitar 61 laporan dan kita selesaikan sebanyak 36 kasus,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Kasus Narkoba. Untuk tahun ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap lebih banyak dari tahun lalu, yakni dari 70 kasus menjadi 75 kasus. Rata-rata, ungkap kasus narkoba didominasi masalah narkotika yang mencapai 61 kasus. Kemudian 13 kasus obat keras dan berbahaya, serta 1 kasus psikotropika. Dari 75 kasus narkoba sepanjang 2019, Polres Pasuruan Kota telah mengamankan sebanyak 98 tersangka dengan barang bukti berupa 101,2 gram narkotika, 4 butir psikotropika dan 3558 butir obat keras dan berbahaya.

Baca Juga  Botoh Pilkades Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Khusus masalah narkoba, Kapolres Dony menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pasuruan masih tinggi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya laporan yang berasal dari masyarakat yang akhirnya difollow up-i oleh jajaran Resnarkoba Polres Pasuruan Kota.

“Dari data yang kami himpun, kebanyakan transaksi narkoba dilakukan di pusat perekonomian masyarakat seperti pasar atau toko sampai 41%. Kemudian 33% dilakukan di pemukiman alias rumah warga, 15% di gudang dan 11% di sekolah atau kampus. Intinya hampir merata, dan akses narkoba ini sangat terbuka yang harus kita gempur terus,” tegasnya.

Lain kriminal dan narkoba, lain pula urusan Lalu Lintas. Sepanjang tahun 2019, Satlantas Polres Pasuruan Kota telah menangani laka lantas sebanyak 454 kejadian dengan total kerugian mencapai Rp 570.200.000. Sedangkan total pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2019 mencapai 15.717 pelanggaran. Dengan rincian sebanyak 13.961 tilang-an dan 1756 non tilang. Untuk pelanggaran lantas, Dony mengungkapkan lebih banyak terjadi pada pengendara roda dua (sepeda motor) hingga mencapai 11.876 pelanggar, dan jenis pelanggarannya lebih pada kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga  HPSN 2020, Pemkot Pasuruan Canangkan "Gertaling" di Kecamatan Panggungrejo

“Sebanyak 7453 pelanggar yang tidak melengkapi kendaraan dengan SIM atau STNK, dan sebanyak 2516 pelanggar yang tidak membawa helm. Kami ingatkan masyarakat untuk sama-sama kooperatif. Kalau urusan lantas, ya mari kita patuhi aturan selama berkendara di jalan raya. Kalau criminal dan narkoba, mari kita bertindak sebagai warga yang patuh hukum dan aturan negara. Jadi warga yang baik, itu saja,” jelasnya kepada awak media. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB