Tak Ada Ampun untuk Konvoi, Kapolres Lamongan Pasang Garis Keras Saat Suro

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota  gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur pendukung mengikuti apel pengamanan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur pendukung mengikuti apel pengamanan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum selama pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026. Sikap tegas itu disampaikan dalam Apel Pengamanan yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6).

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan 2.057 personel gabungan dari unsur Polres Lamongan, BKO Sat Brimob Polda Jawa Timur, Dit Samapta Polda Jawa Timur, Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pamter PSHT, koordinator lapangan, serta unsur pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Apel pengamanan dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman dan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, pengurus PSHT, hingga unsur pengamanan internal organisasi.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pengesahan warga baru merupakan agenda penting dan sakral bagi organisasi. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh menjadi celah munculnya tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya, dari pihak mana pun. Tidak ada pengecualian dan tidak ada negosiasi,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat keamanan akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar aturan selama kegiatan berlangsung. Penegakan hukum, menurut Kapolres, menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah tingginya mobilitas massa pada momentum bulan Suro.

Kapolres kemudian menyoroti potensi gangguan yang selama ini kerap muncul saat kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat, yakni konvoi kendaraan, arak-arakan massa, hingga penggunaan klakson berlebihan yang mengganggu masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa kami berdiri di tengah dan netral. Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan silat maupun masyarakat yang melaksanakan konvoi, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan serta membunyikan klakson secara berlebihan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Lamongan. Seluruh personel pengamanan juga diminta bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain melarang konvoi, Polres Lamongan memastikan tidak ada massa dari luar daerah yang diperbolehkan menghadiri kegiatan pengesahan warga baru PSHT. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kerumunan dan mempermudah pengendalian keamanan.

“Tidak ada massa dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan hadir dalam kegiatan pengesahan. Apabila ditemukan rombongan dari luar daerah, petugas akan melakukan penyekatan di perbatasan dan mengambil tindakan tegas serta terukur sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut Kapolres, penyekatan di sejumlah titik perbatasan akan dilakukan apabila ditemukan rombongan dari luar daerah yang berupaya memasuki wilayah Lamongan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Langkah itu merupakan bagian dari strategi pengamanan yang telah disiapkan aparat bersama seluruh unsur terkait.

Tak hanya menekankan peran aparat keamanan, Kapolres juga meminta pengurus PSHT dan unsur pengamanan internal organisasi untuk turut aktif menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Ia menilai keberhasilan pengamanan hanya dapat tercapai melalui kolaborasi semua pihak.

“Saya berharap Ketua PSHT, Pamter, dan seluruh koordinator lapangan dapat mengendalikan anggotanya masing-masing. Keberhasilan pengamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi untuk menjaga nama baik PSHT dan keamanan Kabupaten Lamongan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh pihak menjadikan pengesahan warga baru sebagai momentum memperkuat nilai persaudaraan dan kedisiplinan. Ia berharap seluruh peserta mematuhi aturan yang telah disepakati demi menjaga citra organisasi sekaligus keamanan daerah.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso. Simulasi tersebut dilakukan untuk mematangkan pola pengamanan, pembagian tugas personel, serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama pelaksanaan kegiatan.

“Pengamanan ketat yang melibatkan lebih dari dua ribu personel ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam mewujudkan program Suro Aman dan Damai di Kabupaten Lamongan.”tegasnya.

Selain menjaga keamanan peserta kegiatan, langkah tersebut juga bertujuan memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh konvoi maupun kerumunan massa.

“Dengan dukungan seluruh unsur pengamanan dan komitmen organisasi PSHT, pengesahan warga baru tahun 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Lamongan menegaskan bahwa kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, “pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru