LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga RT 02 RW 02 Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah usaha pembuatan tempe milik Haji Anjik. Keluhan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pengaduan kepada Kepala Desa Made pada Juli 2026.
Surat yang ditandatangani 11 warga itu menyebut limbah usaha tempe menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Warga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah penyelesaian.
“Kami warga yang berdekatan dengan usaha pembuatan tempe milik Haji Anjik merasa tercemar bau busuk limbah. Untuk itu kami mohon bantuan pada Kepala Desa untuk menyelesaikan secepatnya karena kami merasa terganggu,” tulis warga dalam surat pengaduan.
Kepala Desa Made, Eko Widiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan surat aduan warga telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
“Iya benar, pada tanggal 26 kemarin warga mengadukan bersurat dan sudah kami respon. Sebagai langkah tindak lanjut, Insya Allah besok pagi akan kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari langkah solusi yang terbaik,” ujar Eko.
Menurutnya, usaha produksi tempe tersebut telah beroperasi kurang lebih satu tahun. Pemerintah desa tidak melarang aktivitas usaha masyarakat, namun meminta agar kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
“Kami pemerintah desa tidak melarang usaha, namun jangan sampai mengganggu lingkungan warga sekitarnya,” jelasnya.
Persoalan ini mendapat perhatian pemerintah desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat. Langkah mediasi disiapkan untuk mencari solusi atas keluhan yang disampaikan warga.
Camat Lamongan Agus Hendrawan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aduan tersebut telah mendapat respons dari pemerintah desa. “Berkaitan dengan hal itu sudah mendapatkan respon oleh Kepala Desa Made, jadi langsung saja kepada Kepala Desa,” ujarnya.
Warga berharap mediasi antara pemerintah desa dan pemilik usaha dapat segera dilakukan sehingga persoalan limbah pembuatan tempe tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada kesehatan maupun kenyamanan lingkungan sekitar.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar