Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby (Foto Istimewa)

Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby (Foto Istimewa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rizal Edison, S.H., M.H., menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Lamongan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan dengan tegas oleh Kajari Lamongan melalui Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, pada Jumat (15/11).

Menurut Fadly, semua pegawai Kejaksaan Lamongan harus patuh terhadap aturan netralitas yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa ASN Kejaksaan harus bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon manapun.

“Menjelang hari pemungutan suara yang semakin dekat, isu tentang netralitas ASN akan semakin mencuat, termasuk di lingkungan Kejaksaan. Oleh karena itu, ASN Kejaksaan Lamongan wajib menjaga netralitas, sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas institusi,” ujar Fadly.

Fadly juga memperingatkan agar ASN tidak menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, termasuk dengan memberikan tanda suka pada unggahan politik.

“ASN Kejaksaan harus tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik. Hal ini mencakup menghindari tindakan yang dapat diartikan sebagai keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di media sosial,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa menjaga netralitas adalah kewajiban mutlak bagi ASN Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Jika masyarakat menemukan ada ASN Kejaksaan Negeri Lamongan yang terindikasi tidak netral, segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan,” tandas Fadly.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Tegas! ASN Kejaksaan Harus Netral di Pilkada 2024, Kasi Intel Kejari Lamongan : Laporkan Oknum ke Bawaslu

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru