Temuan Irbansus Menguat, Warga Tunggulsari Tagih Keputusan Bupati

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Setelah berbulan-bulan menunggu, warga Desa Tunggulsari, kini mendapat kepastian. Inspektorat Kabupaten Kendal memastikan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Musyawarah Desa (Musdes) galian C oleh Kepala Desa Tunggulsari telah resmi rampung.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Irbansus Inspektorat Kendal, Bayu, dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Senin (1/12/2025).

Audiensi ini menjadi titik balik penting bagi warga yang selama ini mempertanyakan transparansi dan arah penyelesaian kasus tersebut.

“Pemeriksaan sudah selesai sejak 29 November. Sesuai ketentuan, maksimal pemeriksaan adalah 45 hari kerja. Hasilnya segera kami sampaikan ke Bupati, dan selanjutnya Bupati yang akan menentukan tindak lanjutnya,” kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, tim Irbansus menemukan sejumlah temuan signifikan. Temuan itu akan menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati terkait kemungkinan penjatuhan sanksi disiplin kepada kepala desa maupun perangkat desa bila terbukti melakukan pelanggaran.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kegelisahan warga Tunggulsari yang selama ini mencari kejelasan soal hasil pemeriksaan.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Faris, menyampaikan apresiasinya atas kerja Inspektorat yang menyelesaikan pemeriksaan sesuai batas waktu.

“Banyak warga menanyakan perkembangan pemeriksaan. Kini kami tahu prosesnya telah selesai. Terima kasih kepada Irbansus yang bekerja cepat dan profesional,” ujar Faris.

Namun, Faris menegaskan perjuangan warga belum selesai. Aliansi akan segera mengirim surat resmi kepada Bupati Kendal untuk memastikan rekomendasi Inspektorat tidak berhenti sebagai laporan semata.

“Bersama warga Kami akan kawal hingga tuntas. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada fakta di lapangan dan menjawab keresahan warga,” tegasnya.

 

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru