Temuan Irbansus Menguat, Warga Tunggulsari Tagih Keputusan Bupati

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Setelah berbulan-bulan menunggu, warga Desa Tunggulsari, kini mendapat kepastian. Inspektorat Kabupaten Kendal memastikan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Musyawarah Desa (Musdes) galian C oleh Kepala Desa Tunggulsari telah resmi rampung.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Irbansus Inspektorat Kendal, Bayu, dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Senin (1/12/2025).

Audiensi ini menjadi titik balik penting bagi warga yang selama ini mempertanyakan transparansi dan arah penyelesaian kasus tersebut.

“Pemeriksaan sudah selesai sejak 29 November. Sesuai ketentuan, maksimal pemeriksaan adalah 45 hari kerja. Hasilnya segera kami sampaikan ke Bupati, dan selanjutnya Bupati yang akan menentukan tindak lanjutnya,” kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, tim Irbansus menemukan sejumlah temuan signifikan. Temuan itu akan menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati terkait kemungkinan penjatuhan sanksi disiplin kepada kepala desa maupun perangkat desa bila terbukti melakukan pelanggaran.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kegelisahan warga Tunggulsari yang selama ini mencari kejelasan soal hasil pemeriksaan.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Faris, menyampaikan apresiasinya atas kerja Inspektorat yang menyelesaikan pemeriksaan sesuai batas waktu.

“Banyak warga menanyakan perkembangan pemeriksaan. Kini kami tahu prosesnya telah selesai. Terima kasih kepada Irbansus yang bekerja cepat dan profesional,” ujar Faris.

Namun, Faris menegaskan perjuangan warga belum selesai. Aliansi akan segera mengirim surat resmi kepada Bupati Kendal untuk memastikan rekomendasi Inspektorat tidak berhenti sebagai laporan semata.

“Bersama warga Kami akan kawal hingga tuntas. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada fakta di lapangan dan menjawab keresahan warga,” tegasnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru