SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Tender pembangunan gedung RSUD Sedati senilai Rp47,5 miliar kini memasuki tahap evaluasi administrasi, teknis, hingga penawaran harga. Namun, proses lelang proyek strategis layanan kesehatan itu mulai disorot setelah muncul keluhan soal persyaratan tender yang dinilai mempersempit persaingan.
Sorotan muncul pada syarat surat dukungan gas medik yang dianggap menjadi faktor penentu dalam seleksi peserta. Bahkan, salah satu kontraktor nasional memilih mundur karena menilai aturan tersebut berpotensi memengaruhi kompetisi.
“Persyaratannya tampak mudah, tapi justru bisa jadi faktor penentu dalam persaingan tender,” ujar seorang kontraktor.
Tender RSUD Sedati sendiri telah berjalan hampir satu bulan. Berdasarkan data LPSE, sebanyak 90 perusahaan konstruksi dari berbagai daerah ikut mendaftar, mulai Sidoarjo, Surabaya, Semarang, Bekasi hingga Jakarta. Namun hanya 11 perusahaan yang lolos ke tahap penawaran harga.
Kondisi itu memicu perhatian DPRD Sidoarjo. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo H. Emir Firdaus meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lebih hati-hati menentukan pemenang tender.
Ia mengingatkan kegagalan proyek tahun lalu yang berakhir pemutusan kontrak tidak boleh kembali terjadi pada pembangunan RSUD Sedati yang menjadi kebutuhan masyarakat Sidoarjo timur.
“Panitia harus benar-benar cermat saat evaluasi. Jangan sampai proyek mangkrak lagi,” tegas Emir.
Politisi PAN itu menilai penetapan pemenang tidak cukup hanya berdasarkan harga termurah. Menurutnya, kemampuan teknis dan rekam jejak kontraktor harus menjadi perhatian utama agar proyek tidak bermasalah di tengah jalan.
“Semua tahapan harus sesuai aturan dan transparan agar tidak merugikan pengadaan,” katanya.
Dalam dokumen penawaran, harga terendah diajukan PT Chiko Karya Pratama Semarang sebesar Rp37,652 miliar. Disusul PT Sultan Sukses Mandiri Jakarta Rp39,900 miliar dan PT Lestari Asi Sejahtera Bekasi Rp40,002 miliar.
Proyek RSUD Sedati kini menjadi perhatian publik karena dinilai penting untuk memperkuat layanan kesehatan di kawasan timur Sidoarjo yang terus berkembang. “Publik pun menunggu apakah proses evaluasi benar-benar berjalan objektif atau justru kembali memunculkan polemik baru, “pungkasnya.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin


















Komentar