Terduga Pencuri di Sawah Doyomulyo Lamongan Diamankan Polsek Kembangbahu

Rabu, 26 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, SH., saat mengamankan MA, terduga pelaku pencurian uang petani di persawahan Doyomulyo. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, SH., saat mengamankan MA, terduga pelaku pencurian uang petani di persawahan Doyomulyo. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Aksi pencurian di area persawahan kembali mengusik ketenangan warga Kecamatan Kembangbahu. Pada Selasa sore (25/11), seorang pria berinisial MA, 37 tahun, warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diamankan polisi setelah diduga mencuri uang milik seorang petani di persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo. Penangkapan berlangsung dramatis karena melibatkan aksi kejar-kejaran oleh warga yang mendengar teriakan korban.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan tindakan cepat jajaran Polsek Kembangbahu setelah menerima laporan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 16.45 WIB ketika korban sedang bekerja di sawah dan meninggalkan sepeda motornya tak jauh dari lokasi.

“Kami menerima informasi adanya seorang pria yang diduga mengambil uang milik korban. Tim Polsek Kembangbahu langsung bergerak dan mengamankan pelaku tak lama setelah warga menyerahkannya,” ujar Hamzaid.

Peristiwa berawal saat korban memperhatikan gerak-gerik mencurigakan MA yang berhenti tepat di dekat sepeda motornya. Merasa tidak tenang, korban mendekat dan memeriksa kondisi motor. Saat membuka jok, ia mendapati uang simpanannya, sebesar Rp 300.000, telah raib. Uang tersebut merupakan hasil penjualan gabah yang rencananya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Mengetahui uangnya hilang, korban spontan mengejar dan menanyakan langsung kepada MA. Namun, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan justru berusaha kabur. Dalam situasi panik, korban berteriak “maling! maling!” hingga terdengar oleh warga sekitar yang sedang berada di area persawahan.

Aksi pengejaran pun tak terhindarkan. Sejumlah warga ikut mengejar MA dan berhasil menangkapnya setelah sempat mencoba meloloskan diri ke arah pematang sawah. Momentum itu dimanfaatkan warga untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

“Saat ini MA sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa motor dan uang tunai,” jelas Hamzaid.

Selain itu, menurut keterangan tambahan dari beberapa saksi, MA sempat terlihat mondar-mandir di sekitar area persawahan sebelum kejadian. Aktivitas itu menimbulkan dugaan bahwa pelaku telah mengamati situasi dan mencari momen lengah korban. Beberapa warga juga menyebutkan bahwa aksi pencurian di area sawah belakangan ini meningkat, terutama saat musim panen, ketika petani kerap membawa uang tunai untuk keperluan sehari-hari.

Salah satu warga, Rudi (42), mengatakan bahwa kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan. “Beberapa minggu ini sudah dua kali ada kasus kehilangan di sawah. Untung kali ini cepat ketahuan. Kami berharap polisi lebih sering patroli di jam sore,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, IPDA Hamzaid menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lengah saat bekerja di area persawahan. “Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati, terutama dalam menyimpan barang berharga saat bekerja. Jangan ragu melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi cepat antara warga dan polisi menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus serupa. “Peran aktif masyarakat seperti ini sangat membantu kami. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan demi keamanan bersama,” ujar Hamzaid menutup pernyataannya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru