Tiga Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Ditangkap

Tiga Pelaku

PATI, RadarBangsa.co.id – Tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian bos rental mobil dari Jakarta berinisial BH, yang terjadi pada Kamis (6/6/2024) di Sukolilo, Kabupaten Pati, berperan signifikan dalam insiden tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Senin, (10/6/2024) siang.

Kejadian bermula pada Kamis (6/6/2024), ketika BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan pelacakan GPS, mereka menemukan mobil tersebut di daerah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka disangka maling oleh warga setempat, yang kemudian memicu amukan massa.

Bacaan Lainnya

“Nahas, aksi mereka dilihat oleh warga yang mengira mereka pencuri. Warga berteriak maling dan memanggil warga lainnya untuk berkumpul. Keempat korban kemudian dihajar massa hingga babak belur,” jelas Satake.

Tiga pelaku yang kini menjadi tersangka adalah EN, seorang petani, yang berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak BH. Selanjutnya, BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani, memiliki peran serupa dengan EN, yakni mengejar dan menghadang kendaraan korban serta melakukan pemukulan dan penginjakan.

“Sementara tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, hingga lengan kiri, dan juga memukul korban,” lanjut Kombes Satake.

Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Satake juga menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus berlangsung.

“Penanganan perkara masih berlanjut. Jumlah tersangka bisa bertambah. Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap. Kami himbau para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Kabidhumas menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemui kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandas Satake.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *