Transaksi Prostitusi Online, Uang Tanda jadi Rp 13 Juta Disita Untuk Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dari Tim peyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, juga sita uang muka (DP) sebesar Rp 13 juta sebagai transaksi prostitusi online yang melibatkan wanita berinisial PA (23) dengan penggunanya,JW.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela dan Kanit V Subdit V Jatanras AKP ALdy Sulaiman, Senin (28/10/2019) mengatakan, perkara prostitusi online ini masih terus berlanjut. Meski PA Minggu dini hari pulang ke Jakarta meninggalkan Mapolda Jatim, setelah selama 1×24 jam proses pemeriksaannya sudah rampungi PA

Meski sudah rampung, namun jika sewaktu waktu dibtuhkan untuk pemeriksaan kembalai, maka yang berlangsungtan bisa dipanggil kembali termasuk JW yang mengencani PA selaku pablik figure.

Untuk diketahui, penggerebekan kasus itu di salah satu hotel di Batu, Jawa Timur, pada Jumat 25 Oktober 2019 sekira pukul 20.00 WIB anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Dipimpin oleh Kanit V Perjudian AKP M Aldy Sulaiman SIK melakukan penindakan pelaku menyediakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kasus itu berlangsung di Hotel Purnama kamar no. 6107 Jl. Raya Selecta No.1- 15 Kec. Batu – Malang, Jawa Timur.

Tersangka Julendi alias Endi, kelahiran Medan, 09 Juli 1968, warga Griya Metropolitan Blok A4 / 5 RT 01 RW 24 Pekayon Jaya Kota Bekasi. Kini ditahan di Mapolda Jatim.

Barang bukti diantaranya uang tunai kurang lebih Rp. 13 juta, Handphone merk samsung No. 08111968007 dan 087888003065 milik tersangka. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB