Uang Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Indramayu, Diduga Dikorupsi

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ahmad Masturi saat menunjukan bukti PBB yang tertunggak (Dok Foto  Jaya Sutono Radar Bangsa)

Ahmad Masturi saat menunjukan bukti PBB yang tertunggak (Dok Foto Jaya Sutono Radar Bangsa)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah terus menuntut Rakyat agar taat membayar Pajak dan Mendenda bagi Rakyat yang telat membayar Pajak, Namun setelah rakyat membayar pajak tersebut, Akhirnya aangnya di Korupsi. Pasalnya uang SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi Bangunan (PBB), yang sudah dibayarkan Rakyat, teryata masih tertungak atau terutang SPPT PBB nya.

Sementara, Salah seorang Aktivis dari LSM DRBI, Ahmad Masturi yang akrab di Sapa Bang Rintik, pada Kamis (9/6/2022). mengatakan, Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan Praktik Korupsi Uang Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Ucapnya.

“Dengan terjadinya hal itu, Semakin mendorong nalar kritis kami sebagai aktivis untuk bergerak, memobilisasi kekuatan demi melawan kedzaliman, karena ini, sudah jelas merugikan Rakyat dan Negara. ujar Ahmad Masturi.

Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber penghasilan Negara. Dimana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya balanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan, dengan rutin membayar pajak, pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Tidak hanya itu, pajak juga bermanfaat untuk subsidi atas pangan dan bahan bakar minyak, kelestarian lingkungan hidup serta budaya, dana pemilu dan juga sebagai dana untuk mengembangkan alat transportasi umum.

Lebih Lanjut, Rintik menjelaskan, dari Aksi kejahatan tersebut, diduga terjadi sejak tahun 2017, Oleh sebab itu, untuk mencegah Praktik Korupsi Uang para wajib pajak. Pemerintah harus Exra ketat dalam pengawasaannya. Jelasnya.

Rintik mengungkapkan, kasus dugaan korupsi uang rakyat dari dana Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di desa Sukamelang kecamatan Kroya kabupaten Indramayu, terbongkar saat ingin balik nama ternyata masih ada tunggakan. Ungkapnya.

Dia, Menambahkan, Saya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas. Dugaan praktik korupsi uang Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, karena oknum tersebut sudah menghambat pembangunan dan merugikan negara. Pungkasnya.

Lainnya:

Berita Terkait

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional
Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu
Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja
Lamongan Genjot Modernisasi Pertanian, 3 Poktan Terima Combine Harvester untuk Percepat Panen
Bupati Lamongan Turunkan Mesin Panen Modern, Target Produksi Padi dan Luas Tanam Digenjot
DPRD Sampang Bongkar Evaluasi Kinerja Pemkab, LKPj Bupati 2025 Disorot demi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:43 WIB

Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:22 WIB

Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja

Berita Terbaru