UMKM Sidoarjo Didorong Masuk Pabrik Besar, Wabup Mimik Buka Jalan

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menerima audiensi IWAPI Krian, Rabu (13/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menerima audiensi IWAPI Krian, Rabu (13/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mendorong pelaku UMKM lokal agar tidak hanya bertahan di pasar tradisional, tetapi mampu masuk dalam rantai pasok perusahaan besar. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tengah tekanan persaingan usaha dan perlambatan ekonomi.

Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ranting Krian dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, di rumah dinas wakil bupati, Rabu (13/5/2026).

Ketua IWAPI Ranting Krian, Endang Dariyanti, menilai produk UMKM Sidoarjo sebenarnya memiliki kualitas yang mampu bersaing. Namun, banyak pelaku usaha kecil kesulitan menembus pasar industri karena minim akses dan jaringan dengan perusahaan besar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir menjadi penghubung agar UMKM lokal bisa naik kelas dan menjadi supplier industri besar di Sidoarjo maupun daerah lain.

“Kami ingin pemerintah hadir menjadi jembatan antara pabrik besar dengan UMKM agar pelaku UMKM bisa menjadi supplier perusahaan besar,” ujar Endang.

Ia mengatakan kondisi ekonomi saat ini membuat pelaku UMKM harus berjuang lebih keras mempertahankan usaha. Karena itu, kolaborasi dengan industri dinilai bisa membuka peluang pasar yang lebih stabil bagi pelaku usaha kecil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan langkah agar produk UMKM lokal bisa masuk ke berbagai sektor usaha modern.

“Produk UMKM wajib dan harus bisa masuk. Ini juga menjadi bagian dari program unggulan kami, yakni UMKM naik kelas,” tegas Mimik.

Selain memperluas akses pemasaran ke hotel, supermarket, minimarket hingga perusahaan besar, Pemkab juga menampung berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi pelaku usaha perempuan di Sidoarjo.

Mimik meminta pelaku UMKM memperkuat kolaborasi melalui koperasi maupun komunitas usaha agar memiliki daya tawar lebih kuat di pasar industri.

“Semua UMKM harus guyub jadi satu. Yang penting tetap berjuang dan ikhtiar karena pemerintah sudah memikirkan pengembangan UMKM ke depan,” katanya.

Dorongan agar UMKM masuk rantai pasok industri menjadi perhatian karena sektor usaha kecil masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Jika berhasil terhubung dengan industri besar, UMKM dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru