BLITAR KOTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Graha Paripurna, Selasa (31/3/2026). Penyampaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan masukan strategis demi perbaikan program pembangunan ke depan.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan. “LKPJ ini merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menyampaikannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah, sekaligus berharap ada masukan dari DPRD untuk perbaikan program ke depan,” ujarnya.
Mas Ibbin memaparkan capaian pembangunan Kota Blitar selama 2025 menunjukkan tren positif, baik indikator makro maupun mikro, termasuk peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meski begitu, ia mengakui terdapat pekerjaan rumah pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 91,95 persen. “Ke depan, kami akan melakukan penataan ulang tata kelola sumber-sumber potensi pendapatan daerah agar lebih optimal dan dapat melampaui target,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyambut baik penyampaian LKPJ tepat waktu. “Alhamdulillah LKPJ Pemerintah Kota Blitar diserahkan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus dengan target selesai pada minggu ketiga April,” jelasnya.
Syahrul menekankan bahwa pembahasan LKPJ melalui panitia khusus akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi penting. Hal ini diharapkan dapat memastikan program dan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Penyampaian LKPJ tepat waktu mencerminkan kedisiplinan dan komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Evaluasi DPRD terhadap LKPJ diharapkan mendorong perbaikan PAD serta efektivitas program pembangunan demi kesejahteraan warga.
Dengan penyampaian LKPJ 2025, Pemerintah Kota Blitar menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membuka ruang bagi DPRD dan masyarakat untuk memastikan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar