MEDAN, RadarBangsa.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), untuk membahas kolaborasi strategis antara ketenagakerjaan dan penegakan hukum. Pertemuan ini fokus pada penguatan kerja sosial yang tidak hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga memberi manfaat melalui pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Agenda utama membahas sinergi pelaksanaan kerja sosial yang terukur dan berdampak luas. Diskusi menekankan pentingnya koordinasi antara Kemnaker dan Kejaksaan agar program kerja sosial dapat memberi keterampilan praktis, sehingga pelaku hukum tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga mendapatkan bekal produktif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sosial.
Menurut Afriansyah Noor, kolaborasi lintas lembaga ini harus menghadirkan wadah konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. “Pelaksanaan kerja sosial harus memiliki ruang nyata di mana pelaku tindak pidana tidak hanya menjalankan hukumannya, tetapi juga mendapat pelatihan kerja yang bermanfaat. Dengan begitu, dampaknya dirasakan tidak hanya bagi individu, tetapi juga masyarakat secara luas,” jelas Afriansyah.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini menggeser fokus dari sekadar sanksi hukum menjadi pembinaan yang berorientasi pada keterampilan dan produktivitas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih positif dan berdaya guna, sekaligus meningkatkan efektivitas program ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan proses hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyambut baik inisiatif tersebut. “Sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumut diharapkan mampu melahirkan kerja sama lebih konkret. Pelaksanaan kerja sosial tidak lagi sebatas kewajiban hukum, tetapi menjadi program pembinaan yang memberi keterampilan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kami optimis program akan berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi seluruh warga Sumut,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi, memaksimalkan program kerja sosial, dan memberikan nilai tambah bagi pelaku hukum maupun masyarakat, sehingga pendekatan hukum sekaligus sosial berjalan seimbang dan berdampak nyata.


















Komentar