PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima kedatangan puluhan warga yang menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai belum tertata dengan baik. Audiensi digelar di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025), dan berlangsung dalam suasana terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti sejumlah aset pemerintah yang dianggap tidak terkelola optimal, mulai dari fasilitas umum, bangunan komersial, hingga kawasan wisata. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar aset yang dimiliki Pemkab Pasuruan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Perwakilan warga dari wilayah barat, Edy, menyebut beberapa titik aset di sekitar Terminal Pandaan dimanfaatkan secara tidak tepat. Ia menilai terdapat ruko dan bengkel yang beroperasi layaknya milik pribadi tanpa kejelasan legalitas. “Aset itu harusnya dikelola pemerintah, bukan dibiarkan seperti tanah tak bertuan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga dari wilayah timur yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati minim perhatian. Di Bangil, warga menyoroti kondisi Stadion Pogar serta Plaza Bangil yang membutuhkan penataan. Bahkan, disebut adanya bangunan di Plaza Bangil yang telah memiliki sertifikat hak milik tanpa proses yang jelas. Menurut warga, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Tokoh masyarakat, Lujeng, mengusulkan inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah, khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai audit dari inspektorat perlu dilakukan untuk menghindari kebocoran anggaran. “Kalau ada pelanggaran, harus ada penegakan dan pendampingan hukum. Tidak boleh ada celah yang merugikan daerah,” tegasnya.
Sementara Hartadi, perwakilan pelaku UMKM, mengkritik skema pengelolaan aset yang diberikan pihak ketiga sehingga menyulitkan UMKM mengakses lokasi usaha. Ia menekankan perlunya penataan ulang agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang tumbuh tanpa beban biaya tinggi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola aset. Ia memastikan digitalisasi aset akan dimulai tahun depan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data. “Beberapa aset yang dikelola pihak ketiga sudah kami tarik kembali. Kalau pengelolaannya tidak beres, tentu akan kami hentikan,” ujarnya.
Rusdi juga mengakui adanya penurunan dana transfer hingga Rp600 miliar yang berdampak pada pembangunan. Namun, ia menegaskan pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menutup audiensi dengan penegasan bahwa seluruh pemanfaatan aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi. “Tidak ada lagi pengelolaan yang abu-abu. Semua harus tertib, adil, dan sesuai aturan,” katanya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









