KENDAL,RadarBangsa.co.id – Penolakan terhadap aktivitas Galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal kembali mencuat dalam musyawarah desa (musdes) yang digelar di Balai Desa Tunggulsari, Senin (23/6/2025).
Musdes tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga beberapa hari sebelumnya.
Dalam musdes yang dihadiri berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dinas terkait di tingkat kabupaten dan provinsi, suasana tetap kondusif meskipun terdapat perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra terhadap keberadaan Galian C.
Sementara itu, puluhan ibu-ibu yang tidak bisa masuk ke ruang musdes memilih menyuarakan penolakan mereka dari luar balai desa.
Mereka kompak menyatakan sikap menolak rencana penambangan tersebut karena dinilai akan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa dinamika dalam musdes merupakan hal yang wajar.
“Ada yang pro dan kontra. Itu dinamika. Tapi hasil musdes ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat provinsi,” ujarnya kepada RadarBangsa.co.id.
Menurut Feby – sapaan akrab Alfebian Yulando dari sisi sosial, suara masyarakat sudah terpenuhi, namun dari sisi regulasi, tetap harus diperhatikan.
Ia berharap pihak provinsi bijak dalam menyikapi hasil musdes yang menunjukkan adanya penolakan dari sebagian besar warga.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari, Faris, menyatakan bahwa setelah musdes, pihaknya akan mendesak agar proses perizinan Galian C dihentikan.
“Kami tidak ingin ada aktivitas penambangan di desa kami. Ini sudah jelas-jelas ditolak masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Kamid, berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan meski berbeda pendapat.
“Hasil musdes kami serahkan kepada warga. Harapan saya, semua tetap rukun,” kata Kamid nada singkat.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang turut hadir dalam musdes menyebut mayoritas warga menyatakan menolak keberadaan Galian C.
“Dari Karangtaruna ada yang mendukung, tapi langsung dipatahkan oleh warga yang menolak,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan tidak diberinya kesempatan untuk menyampaikan pandangan dalam forum resmi musdes tersebut.
“Padahal kami ingin menyampaikan perspektif dari sisi regulasi dan pengawasan,” tambah Sisca.
Musdes tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, DLH Provinsi, DPMPTSP Provinsi, Dispermasdes Kendal, DPUPR Kendal, serta TNI dan Polri.
Hadir pula Ketua Komisi C DPRD serta anggota DPRD Kendal dari Dapil II, tokoh masyarakat, dan sejumlah elemen warga Desa Tunggulsari.
Musdes ditutup dengan pencatatan seluruh aspirasi warga, baik yang pro maupun kontra, untuk disampaikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam mengambil keputusan selanjutnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar