WFA Lebaran 2026 Ditetapkan, Pemerintah Atur Kerja Fleksibel Pekerja

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri terkait saat konferensi pers kebijakan WFA Idulfitri 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri terkait saat konferensi pers kebijakan WFA Idulfitri 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada periode arus mudik dan balik Idul fitri 2026, yakni 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, mengurai kepadatan transportasi, sekaligus menjaga produktivitas ekonomi pada triwulan I.

Penetapan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Capaian Ekonomi 2025 dan Stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFA menjadi bagian dari paket stimulus Lebaran, selain diskon tarif transportasi dan bantuan pangan. Pemerintah ingin memastikan pergerakan masyarakat tetap terkendali tanpa mengganggu aktivitas dunia usaha.

“Ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang turut hadir menegaskan, pemerintah daerah diminta aktif mendorong perusahaan di wilayahnya menerapkan kebijakan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, pelaksanaan WFA tidak berlaku untuk seluruh sektor. Sejumlah bidang esensial tetap harus bekerja langsung di lokasi, di antaranya layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor lain yang berkaitan dengan proses produksi dan operasional pabrik.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya, sehingga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.

Menaker memastikan hak pekerja tetap terlindungi selama kebijakan berlangsung. Upah dibayarkan penuh sebagaimana bekerja di kantor atau sesuai perjanjian kerja. Perusahaan juga diminta mengatur jam kerja serta mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjaga.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan kepadatan arus mudik, meningkatkan keselamatan perjalanan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional selama momentum Lebaran.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Dengan pengaturan kerja yang fleksibel, mobilitas lebih terkendali dan ekonomi tetap bergerak,” pungkas Airlangga.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru