WTP Sidoarjo Disorot, Bupati Subandi Benahi Total Keuangan dan Aset Daerah

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti exit meeting pemeriksaan LKPD bersama BPK di Opsroom Setda Sidoarjo, Senin, 25 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti exit meeting pemeriksaan LKPD bersama BPK di Opsroom Setda Sidoarjo, Senin, 25 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak cepat membenahi tata kelola keuangan dan aset daerah setelah muncul sejumlah catatan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi besar-besaran kini menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus pembenahan meliputi administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, proyek konstruksi hingga penatausahaan aset tetap yang selama ini kerap menjadi titik rawan temuan audit.

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya usai exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).

Langkah pembenahan itu dinilai mendesak karena lemahnya pengawasan aset dan administrasi belanja sering menjadi persoalan klasik di banyak daerah. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas pembangunan hingga kepercayaan investor.

Subandi menegaskan pengawasan internal akan diperketat untuk menekan potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Kami ingin mempertahankan opini WTP melalui tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” imbuhnya.

Dalam evaluasi LKPD kali ini, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera disempurnakan. Mulai dari administrasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja, pekerjaan konstruksi hingga penatausahaan aset daerah.

Perwakilan BPK, Catur menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan alat evaluasi agar tata kelola keuangan semakin sehat.

“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan agar kualitas laporan keuangan tetap terjaga.

“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” tandasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, opini WTP menjadi perhatian serius pemerintah daerah di Jawa Timur. Predikat tersebut dinilai berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat, percepatan investasi, hingga efektivitas penyerapan anggaran pembangunan.

Data BPK RI juga menunjukkan persoalan penatausahaan aset, administrasi belanja, dan lemahnya pengawasan proyek fisik masih menjadi catatan dominan di berbagai daerah.” Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal dan digitalisasi tata kelola keuangan kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar formalitas administratif, “pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru