187 Botol Arak Bali Disita Polsek Babat Lamongan

Senin, 7 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Babat mengamankan ratusan botol Arak Bali dari rumah warga di Desa Moropelang dalam Operasi Aman Suro, Minggu (6/7/2025). | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

Petugas Polsek Babat mengamankan ratusan botol Arak Bali dari rumah warga di Desa Moropelang dalam Operasi Aman Suro, Minggu (6/7/2025). | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Babat berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari salah satu rumah warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Penyitaan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro pada Minggu (6/7/2025).

Operasi dilakukan melalui patroli rutin yang menyasar peredaran miras di wilayah hukum Polsek Babat. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang warga yang menyimpan miras dalam jumlah besar di dalam rumahnya.

Pemilik miras diketahui berinisial S (58), seorang wiraswasta asal Desa Moropelang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 187 botol Arak Bali berukuran 600 ml, dengan total volume mencapai 112,2 liter.

“Kami berhasil mengamankan 187 botol Arak Bali dari rumah salah satu warga di Desa Moropelang. Ini bagian dari Operasi Aman Suro guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H.

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang datangnya bulan Suro yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas rawan.

“Menjelang bulan Suro, potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat. Karena itu, kami lebih intensif dalam patroli dan penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti peredaran miras,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Babat untuk proses lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti di satu titik saja. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” tambah Kompol Chakim.

Tak hanya melakukan penindakan, Polsek Babat juga mengimbau masyarakat agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi miras ilegal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru