SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Sebanyak 38 mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengunjungi DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mempelajari tugas dan fungsi lembaga legislatif, Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari program kerja Badan Legislatif Mahasiswa Unesa guna memperdalam pemahaman mengenai proses legislasi dan sistem kerja DPRD.
Rombongan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unesa diterima langsung Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, anggota Komisi D Fraksi PKB H. Usman M.Kes, serta anggota Komisi B Fraksi PKS Afdal. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis di ruang komisi DPRD Sidoarjo.
Ketua Pelaksana kegiatan, Nia Amelia Putri, mengatakan agenda kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran mahasiswa terkait praktik kelembagaan legislatif di tingkat daerah.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan mengenai struktur organisasi DPRD, fungsi fraksi, tugas masing-masing komisi, hingga mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses pengambilan kebijakan publik.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menjelaskan struktur dewan dibentuk pada awal masa jabatan setelah pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg). Penetapan pimpinan DPRD dilakukan bersamaan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan, sedangkan berbagai keputusan diambil melalui pandangan fraksi.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman M.Kes, menambahkan penempatan anggota DPRD pada masing-masing komisi disesuaikan dengan latar belakang keahlian dan kompetensinya.
“Ahli hukum di Komisi A, ekonomi di Komisi B, pembangunan di Komisi C, dan pendidikan serta kesehatan di Komisi D,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sekitar 30 menit itu ditutup dengan penyerahan cinderamata dari mahasiswa kepada DPRD Sidoarjo. Para peserta juga berkesempatan meninjau kawasan kantor DPRD untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja lembaga legislatif tersebut.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin


















Komentar