GRESIK, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Gresik melalui Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai admin grup Facebook bertajuk Cinta Sedarah, yang sempat membuat resah jagat maya dan masyarakat Gresik.
Penangkapan dilakukan di wilayah Denpasar, Bali, usai polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas grup tersebut yang dinilai menyimpang dan meresahkan.
Grup Facebook tersebut diketahui memuat konten-konten pornografi dan sempat aktif merekrut anggota baru, termasuk di wilayah Gresik.
Kekhawatiran muncul dari masyarakat, terutama soal potensi pengaruh buruk terhadap keluarga dan generasi muda yang bisa saja tergabung dalam grup tersebut.
“Atas dasar laporan dari warga, kami menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025).
Pelaku berinisial IDG (44), warga Kota Denpasar, Bali, diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata. Dari hasil penyelidikan, IDG merupakan admin aktif dari grup Cinta Sedarah yang telah beberapa kali berganti nama.
“Benar, tersangka merupakan warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata. Ia merupakan admin dari grup tersebut yang memuat konten menyimpang,” tegas AKBP Rovan.
Penangkapan ini turut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia membenarkan bahwa Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka yang selama ini menjadi target penyelidikan.
“Benar, terduga pelaku yang merupakan admin grup Facebook meresahkan itu kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Abast melalui sambungan seluler, Minggu (25/5/2025).
Kabidhumas Polda Jatim juga mengungkap bahwa grup Cinta Sedarah sempat berganti nama menjadi Suka Duka dalam upaya menghindari pelacakan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif serta pola aktivitas grup tersebut di dunia maya.
“Saat ini penyelidikan terus berlanjut. Kami ingin mengetahui secara pasti motif pelaku dan bagaimana cara kerja grup tersebut dalam menyebarkan kontennya,” pungkas Kombes Abast.
Penulis : Agus
Editor : Zainul Arifin