LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light pada jam rawan dini hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli menyasar sejumlah jalur perbatasan dan ruas jalan utama guna mengantisipasi aksi kriminalitas, balap liar, hingga gangguan ketertiban lainnya, Rabu (19/5/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 01.15 WIB dengan menyisir Jalan Raya Mantup-Lamongan, perbatasan Tikung-Kembangbahu, serta kawasan perbatasan Tikung-Lamongan Kota.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo SH melalui Aipda Aan T mengatakan, patroli Blue Light rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli Blue Light kami laksanakan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tikung,” ujar Aipda Aan T.
Petugas yang terlibat dalam patroli tersebut yakni Aiptu M Irawan, Aipda Aan T, dan Brigadir Dwi Bai A. Selama patroli berlangsung, polisi melakukan pemantauan arus lalu lintas, aktivitas masyarakat, hingga potensi gangguan keamanan di titik-titik yang dinilai rawan.
Selain mengantisipasi tindak kriminal, patroli juga difokuskan untuk menekan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, hingga aktivitas kelompok pemuda yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari.
“Patroli ini sekaligus sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas menonjol di sepanjang jalur yang dipantau. Kondisi arus lalu lintas terpantau sepi dan terkendali hingga patroli selesai dilaksanakan.
Aipda Aan T menegaskan, kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









Komentar