Aksi Pemerasan Berkedok LSM Terbongkar, Tiga Warga Lumajang Diciduk Polsek Gucialit | RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pelaku kejahatan di Lumajang saat diamankan polisi  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Oknum Pelaku kejahatan di Lumajang saat diamankan polisi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Polres Lumajang menangkap tiga orang yang mengaku sebagai anggota LSM LBSI setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. Ketiganya ditangkap saat tengah bertransaksi di sebuah warung makan pada Kamis (14/8/2025).

Ketiga pelaku diketahui berinisial FA (33), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh; SB (57), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko; serta AM (39), warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah menakut-nakuti kepala desa dengan isu adanya pelanggaran di tingkat desa. Mereka kemudian meminta uang tebusan agar persoalan itu tidak diungkap ke publik maupun dilaporkan ke Inspektorat.

“Awalnya, ketiga oknum ini meminta Rp30 juta. Namun setelah dilakukan negosiasi, kepala desa hanya menyanggupi Rp20 juta,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Sabtu (16/8/2025).

Sebelum transaksi terjadi, kepala desa lebih dulu melapor ke Polsek Gucialit. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan saat uang diserahkan. Dari operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta tiga unit telepon genggam milik para pelaku.

Kapolres menegaskan, alasan yang dipakai para oknum LSM sebenarnya tidak berdasar. Mereka menyebutkan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari penggunaan kendaraan dinas, tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas. Padahal, menurut penyelidikan polisi, persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Jadi ini murni modus untuk menakut-nakuti agar bisa mendapatkan uang. Kami pastikan Polres Lumajang tidak akan membiarkan praktik pemerasan berkedok LSM seperti ini,” tegas Alex.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk tidak segan melapor apabila mengalami intimidasi serupa. “Kami butuh partisipasi warga agar bersama-sama memberantas tindakan yang meresahkan seperti ini,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB