MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya sendiri, TAS (25), warga Made Kidul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, perlahan mulai terurai. Polisi mengungkap alasan di balik pemilihan kawasan Pacet, Mojokerto, sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa Pacet dipilih bukan secara kebetulan. Menurutnya, wilayah pegunungan dengan kondisi jalan berliku, jurang dalam, serta suasana sepi pada malam hari dianggap pelaku sebagai tempat paling aman untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Selama satu tahun saya di sini, sudah empat kali terjadi di wilayah Pacet. Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap,” tegas AKBP Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Sebelum membuang potongan tubuh ke Pacet, Alvi terlebih dahulu menghabisi nyawa TAS di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Dengan pisau dapur, ia menusuk leher korban hingga tewas. Tubuh korban kemudian diseret ke kamar mandi dan dimutilasi.
“Agar tidak terdengar tetangga, pelaku memotong tubuh korban di dalam kamar mandi,” jelas Kapolres.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat, mulai pisau dapur, pisau besar, palu, hingga gunting baja. Potongan tubuh kemudian disimpan dalam tas merah dan beberapa kantong plastik.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi melaju dengan sepeda motor menuju Mojokerto. Dalam perjalanan, ia sempat berhenti di dua titik berbeda untuk membuang bagian tubuh korban di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu.
“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan,” kata AKBP Ihram.
Polisi menduga Alvi cukup mengenal kawasan Pacet, terutama suasananya yang sepi pada dini hari sehingga dianggap aman dari pantauan warga. Namun dugaan itu justru keliru. Jejak kejahatan yang ia coba sembunyikan akhirnya terungkap.
Untuk menemukan seluruh potongan tubuh TAS, kepolisian mengerahkan puluhan personel yang dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim. Penyisiran dilakukan hingga radius 200 meter, hingga semua bagian tubuh korban berhasil ditemukan.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil forensik untuk menyatukan kembali potongan tubuh tersebut sekaligus memastikan detail peristiwa.
“Pacet tidak boleh lagi menjadi lokasi pembuangan jenazah. Kami serius menangani kasus ini agar tidak terulang,” pungkas Kapolres Mojokerto.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar