Angel Siswi SMA Laporkan Dugaan Kekerasan Ayah Tiri, LPKAN-Peradi Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LPKAN Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo mendampingi pelajar SMA yang diduga menjadi korban kekerasan ayah tiri saat melaporkan kasusnya ke Polresta Sidoarjo, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LPKAN Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo mendampingi pelajar SMA yang diduga menjadi korban kekerasan ayah tiri saat melaporkan kasusnya ke Polresta Sidoarjo, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Seorang pelajar SMA berinisial Angel (16) diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan yang dilakukan ayah tirinya, Riz (43), warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Dugaan tindak pidana tersebut kini ditangani Polresta Sidoarjo setelah korban resmi melapor.

Pendampingan hukum terhadap korban dilakukan Lembaga Perlindungan Konsumen dan Anak Nasional (LPKAN) Sidoarjo bersama DPC Peradi Sidoarjo. Pada Senin (6/7), korban bersama keluarga menyampaikan kronologi kejadian kepada Ketua LPKAN Sidoarjo Chamim Putra Gofoer dan berkoordinasi dengan Ketua Peradi Sidoarjo Yunus Susanto.

“Kami sepakat memberi pendampingan hukum sampai tuntas di pengadilan,” kata Chamim.

Yunus menegaskan, laporan yang disampaikan korban memiliki unsur pidana yang harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, korban masih berstatus anak sehingga proses penanganan perlu dilakukan secara maksimal.

“Korban masih di bawah umur. Kami minta polisi memberi atensi. Laporan sudah masuk LP-B/201/VI/2026/SPKT/Polresta Sidoarjo,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, Angel tinggal bersama ibu dan ayah tirinya sejak duduk di bangku SMP setelah kedua orang tuanya bercerai. Selama tinggal bersama, ia mengaku kerap mengalami perlakuan kasar hingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Saat ini korban telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Sidoarjo dengan didampingi tantenya, Sri (45). Pihak keluarga berharap laporan tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelakunya ditindak sesuai hukum,” pungkas Sri.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru