SURABAYA, RadarnBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Lia Istifhama, S.Sos., S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., atau yang akrab disapa Ning Lia, telah merampungkan agenda reses di 15 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Reses tersebut berlangsung dari 23 Mei hingga 23 Juni 2025.
Wilayah yang dikunjungi meliputi Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Malang, Lamongan, Sidoarjo, Lumajang, Sumenep, Pamekasan, Tuban, Tulungagung, Madiun, Trenggalek, dan Bojonegoro.
“Reses ini merupakan upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait isu-isu krusial di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” jelas Ning Lia.
Dalam reses kali ini, Ning Lia menyoroti sejumlah persoalan kesehatan, dengan fokus utama pada implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu perhatian utamanya adalah urgensi pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menekan tingginya angka obesitas di kalangan remaja.
“Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah pengendalian konsumsi MBDK. Ini penting untuk mencegah peningkatan obesitas remaja yang dapat memicu masalah kesehatan serius di masa depan,” ujarnya.
Ning Lia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan UU tersebut, serta perlunya edukasi publik secara masif mengenai gaya hidup sehat.
“Harapannya, hasil reses ini bisa menjadi rekomendasi konkret dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial,” harapnya.
Selain menyerap aspirasi, reses ini juga memperkuat fungsi representatif DPD RI agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar sampai ke pusat dan diterjemahkan dalam kebijakan yang adil dan solutif,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Ning Lia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil reses dalam forum resmi DPD RI.
“InsyaAllah, apa yang telah kami dengar dan catat dari masyarakat akan kami perjuangkan di pusat. Karena DPD hadir untuk mendekatkan kebijakan kepada rakyat,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin