BLITAR, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak aparat kepolisian segera menindak aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Desakan itu disampaikan sebagai respons atas masih beroperasinya tambang liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.
Lia meminta aparat membuktikan komitmen penegakan hukum secara nyata, sejalan dengan pernyataan Kapolres Blitar yang sebelumnya menyatakan akan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Menurut Lia, sebagai negara hukum, seluruh ketentuan yang mengatur sektor pertambangan harus diterapkan secara konsisten. Ia menegaskan, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis, melainkan harus dijalankan secara tegas oleh seluruh pihak yang berwenang.
“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” kata Lia, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat. Pelanggaran di sektor pertambangan, menurutnya, harus ditindak tanpa tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Lia juga mengaitkan penertiban tambang ilegal dengan upaya melawan perilaku serakahnomic, istilah yang kerap disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggambarkan tindakan oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat.
“Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic, yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Lia mengajak seluruh elemen masyarakat tidak membiarkan praktik perusakan lingkungan terus berlangsung. “Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar