Anggota DPD RI Istifhama Serukan Perang Lawan Tambang Ilegal, Jangan Ada Ampun bagi Perusak Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama meminta aparat menindak tambang pasir ilegal di Blitar, Minggu (26/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama meminta aparat menindak tambang pasir ilegal di Blitar, Minggu (26/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BLITAR, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak aparat kepolisian segera menindak aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Desakan itu disampaikan sebagai respons atas masih beroperasinya tambang liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.

Lia meminta aparat membuktikan komitmen penegakan hukum secara nyata, sejalan dengan pernyataan Kapolres Blitar yang sebelumnya menyatakan akan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Menurut Lia, sebagai negara hukum, seluruh ketentuan yang mengatur sektor pertambangan harus diterapkan secara konsisten. Ia menegaskan, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis, melainkan harus dijalankan secara tegas oleh seluruh pihak yang berwenang.

“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” kata Lia, Minggu (26/7/2026).

Ia menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat. Pelanggaran di sektor pertambangan, menurutnya, harus ditindak tanpa tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Lia juga mengaitkan penertiban tambang ilegal dengan upaya melawan perilaku serakahnomic, istilah yang kerap disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggambarkan tindakan oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat.

“Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic, yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Lia mengajak seluruh elemen masyarakat tidak membiarkan praktik perusakan lingkungan terus berlangsung. “Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru