Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Informasi MBG Terbuka, Holding Time Harus Diperkuat

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, menyoroti penguatan keamanan pangan dan holding time dalam pelaksanaan MBG, Kamis (03/9). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, menyoroti penguatan keamanan pangan dan holding time dalam pelaksanaan MBG, Kamis (03/9). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperbaiki, terutama menyangkut keamanan pangan, pengendalian holding time, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, penguatan pengawasan menjadi penting agar program tersebut tetap aman sekaligus mampu mencapai tujuan peningkatan kualitas gizi generasi muda.

Ning Lia menilai MBG merupakan program yang memiliki tujuan strategis bagi masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus disertai penerapan standar keamanan pangan secara disiplin di lapangan. Ia menekankan bahwa persoalan keamanan makanan tidak cukup hanya mengandalkan kebersihan, melainkan juga membutuhkan pemahaman mengenai seluruh tahapan sebelum makanan dikonsumsi.

“Kebersihan penting, tetapi pemahaman juga tidak kalah penting. Ketika kita berbicara tentang waktu makanan disiapkan hingga dikonsumsi, harus ada keterbukaan informasi dan pemahaman yang baik dari seluruh pihak,” kata Ning Lia, pada Kamis (03/9).

Menurutnya, penanganan dugaan keracunan makanan memiliki tantangan karena gejala pada penerima manfaat tidak selalu muncul dalam waktu bersamaan. Kondisi tersebut perlu dipahami oleh seluruh pihak agar proses pendataan, penanganan kesehatan, dan penelusuran penyebab dapat dilakukan secara tepat.

“Keracunan makanan memang tidak selalu langsung dirasakan. Ada yang makan siang lalu sakit pada sore hari, ada yang merasakan gejala saat magrib, malam hari, bahkan ada pula yang baru mengalaminya keesokan pagi,” ujarnya.

Karena itu, Ning Lia mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai waktu pengolahan, distribusi, penerimaan, hingga konsumsi makanan. Data tersebut dinilai penting untuk membantu petugas kesehatan dan pihak terkait menelusuri kemungkinan penyebab ketika muncul keluhan di kalangan penerima manfaat.

Ia juga meminta setiap persoalan dalam pelaksanaan program nasional tersebut dijadikan bahan evaluasi bersama. Menurut Ning Lia, penguatan teknologi pangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat muncul ketika makanan menunggu sebelum didistribusikan dan dikonsumsi.

Dalam penyelenggaraan makanan dalam jumlah besar, holding time menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Istilah tersebut merujuk pada rentang waktu makanan berada dalam kondisi penyimpanan tertentu sejak selesai diolah hingga disajikan kepada penerima manfaat.

Rentang waktu penyimpanan, suhu, kebersihan peralatan, serta proses distribusi menjadi bagian yang saling berkaitan dalam menjaga kualitas makanan. Ketika aspek-aspek tersebut tidak dikendalikan dengan baik, kualitas dan keamanan makanan dapat mengalami penurunan.

“Setiap masalah harus kita ambil hikmahnya. Kita perlu memperkuat teknologi pangan untuk mengantisipasi persoalan holding time. Intinya, kita harus berani mengakui bahwa ada persoalan, kemudian menghadapinya dengan melakukan perbaikan,” tutur Ning Lia.

Ia menegaskan, evaluasi tidak dimaksudkan untuk mengurangi arti penting Program MBG, tetapi memastikan pelaksanaannya semakin aman, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program dengan jangkauan penerima yang luas, kata dia, memerlukan mekanisme pengawasan yang kuat sejak bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi.

“Kita semua tentu mendoakan agar anak-anak segera sehat. Program MBG ini sangat bagus, tetapi pelaksanaannya di lapangan harus terus dimaksimalkan dan diperbaiki,” katanya.

Menurut Ning Lia, penyempurnaan tata kelola MBG juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena program berskala nasional tidak dapat dijalankan pemerintah sendirian. Pendekatan tersebut dapat melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media, praktisi, serta organisasi atau asosiasi terkait.

Lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga dapat berkontribusi melalui edukasi, pengawasan partisipatif, dan penyampaian aspirasi masyarakat. Akademisi serta praktisi pangan dibutuhkan untuk memberikan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan, sedangkan pemerintah daerah, sekolah, pesantren, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan pada tingkat pelaksanaan.

Penyelenggaraan MBG telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Ketentuan mengenai keamanan pangan kemudian diperkuat melalui Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

Regulasi tersebut mengatur pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan makanan yang disediakan tetap aman serta memenuhi standar mutu. Selain itu, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2026 mengatur standar gizi sebagai pedoman pelaksanaan MBG, termasuk kualitas pangan serta pemantauan dan evaluasinya.

Ning Lia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara menyeluruh dan diikuti langkah perbaikan yang terukur. Penguatan teknologi pangan, peningkatan kapasitas petugas, keterbukaan informasi, serta koordinasi lintas sektor dinilai penting agar program tersebut berjalan semakin aman dan tetap memenuhi tujuan utamanya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Berita Terbaru