JOMBANG, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fokus utama diarahkan pada rehabilitasi fasilitas fisik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) guna menunjang proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan sesuai standar layanan pendidikan.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,12 miliar yang diperuntukkan bagi rehabilitasi enam SMPN di wilayah Kabupaten Jombang. Program ini menyasar sekolah-sekolah yang dinilai memiliki tingkat kerusakan bangunan cukup signifikan dan membutuhkan penanganan segera agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa jumlah sekolah penerima rehabilitasi pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya penyesuaian kemampuan fiskal daerah yang mengharuskan pemerintah melakukan skala prioritas.
“Jumlah sekolah yang direhab tahun ini memang tidak sebanyak tahun lalu. Total anggarannya sekitar Rp1,1 miliar dan dialokasikan untuk enam SMPN yang kondisinya paling membutuhkan penanganan,” kata Wor Windari, Sabtu (7/2/2026).
Meski jumlahnya berkurang, Wor menegaskan bahwa kualitas dan urgensi program rehabilitasi tetap menjadi perhatian utama. Seluruh kegiatan disesuaikan dengan kondisi riil bangunan sekolah, mulai dari rehabilitasi sedang hingga berat, perbaikan ruang penunjang, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk mengatasi keterbatasan daya tampung siswa.
Salah satu sekolah yang memperoleh alokasi anggaran adalah SMPN 1 Jombang. Sekolah tersebut mendapatkan dana sebesar Rp32 juta untuk rehabilitasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Perbaikan dilakukan karena ruang UKS memiliki fungsi vital sebagai fasilitas layanan kesehatan dasar bagi peserta didik dan penanganan awal kondisi darurat di lingkungan sekolah.
Sementara itu, SMPN 2 Ploso menerima anggaran sebesar Rp150 juta yang difokuskan pada rehabilitasi laboratorium. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung pembelajaran berbasis praktik, khususnya mata pelajaran sains, agar siswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman eksperimen secara langsung.
Selain rehabilitasi, Pemkab Jombang juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru. Masing-masing sebesar Rp198 juta dialokasikan bagi SMPN 4 Jombang dan SMPN 1 Diwek. Pembangunan RKB ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan jumlah peserta didik sekaligus untuk mengurangi kepadatan ruang belajar yang berpotensi menurunkan efektivitas pembelajaran.
Perhatian juga diberikan pada ruang kerja tenaga pendidik dan pimpinan sekolah. Rehabilitasi ruang guru dan ruang kepala sekolah dilakukan di SMPN 2 Jogoroto dan SMPN 2 Sumobito. Perbaikan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung profesionalisme guru serta manajemen sekolah.
“Jika ditotal, keseluruhan anggaran rehabilitasi enam SMPN pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp1.122.000.000,” jelas Wor Windari.
Selain program yang bersumber dari APBD daerah, Wor menambahkan bahwa pada tahun 2026 sejumlah SMPN di Jombang juga berpeluang menerima bantuan melalui program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, daftar sekolah penerima bantuan tersebut belum diumumkan secara resmi.
“Program revitalisasi dari pemerintah pusat masih ada, tetapi sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan masih menunggu pengumuman resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme program revitalisasi dilakukan secara swakelola. Sekolah mengajukan usulan secara daring melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di revit.kemendikdasmen.go.id, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kombinasi program rehabilitasi APBD dan revitalisasi dari pemerintah pusat, Pemkab Jombang berharap kualitas sarana dan prasarana SMPN dapat terus meningkat secara bertahap. Dengan fasilitas yang lebih layak, aman, dan memadai, proses pembelajaran diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Jombang mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan setara,” pungkas Wor Windari.
Penulis : Masruroh
Editor : Zainul Arifin


















Komentar