Gubernur Khofifah Dorong Creative Financing dan Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Jatim

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menjadi pembicara kunci Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya, Kamis (5/2). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menjadi pembicara kunci Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya, Kamis (5/2). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya creative financing sebagai strategi penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Strategi ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Khofifah saat menjadi pembicara kunci dalam Sarasehan Nasional MPR RI bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2). Forum ini menghadirkan unsur pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan pelaku kebijakan fiskal.

Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan kondisi fiskal Jawa Timur yang relatif kuat. Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tercatat mencapai 58,92 persen, sementara pendapatan transfer dan lain-lain sebesar 41,08 persen. Namun, ia menekankan bahwa kekuatan tersebut harus terus dijaga melalui inovasi pembiayaan, terlebih dengan adanya penyesuaian TKD ke Jawa Timur yang mencapai Rp2,8 triliun.

“Creative financing membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel. Dengan begitu, pembiayaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada APBD,” kata Khofifah.

Ia menguraikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun fondasi kemandirian fiskal melalui tiga prinsip utama, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance. Ketiganya menjadi kerangka kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap adaptif terhadap dinamika fiskal nasional.

Prinsip Collecting More dijalankan melalui penguatan pendapatan daerah dengan penajaman target, optimalisasi aset, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk penerapan kebijakan opsen. Langkah ini diarahkan untuk memperluas basis penerimaan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Sementara itu, prinsip Spending Better difokuskan pada penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah memprioritaskan belanja produktif yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun prinsip Creative Finance diwujudkan dengan membuka akses terhadap berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. Menurut Khofifah, pendekatan ini telah diterjemahkan dalam praktik konkret, antara lain melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan aset daerah seperti smart parking, pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah melalui kolaborasi dengan yayasan dan masyarakat, serta optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pemberdayaan UMKM.

“Seluruh skema pembiayaan ini kami tempatkan dalam satu kerangka besar, yaitu menghasilkan nilai dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga mengembangkan skema green finance. Salah satu bentuknya adalah rencana penerbitan surat utang berwawasan lingkungan atau green bond untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik yang berkelanjutan.

Pemprov Jatim juga memanfaatkan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) guna memperkuat kinerja usaha daerah. Di sisi lain, investasi dana daerah melalui dana abadi dan penempatan pada lembaga keuangan juga dikembangkan untuk memperoleh imbal hasil yang stabil dan berkontribusi pada peningkatan PAD.

Dalam konteks regulasi nasional, Khofifah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang membuka ruang penerbitan obligasi daerah. Instrumen ini dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur produktif, seperti pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah.

“Saat ini terdapat daerah di Jawa Timur yang secara fiskal dan proporsi penduduk memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah, antara lain Surabaya, Bojonegoro, dan Kota Kediri. Namun, asesmen mendalam tetap diperlukan agar pembangunan berbasis revenue center, bukan cost center,” jelasnya.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng. Ia menilai obligasi daerah merupakan instrumen creative financing yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan daerah.

“Keterbatasan fiskal daerah tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan APBD dan transfer pusat. Obligasi daerah dapat menjadi solusi dengan tetap berada dalam koridor tata kelola yang sehat dan akuntabel,” ujar Mekeng.

Ia menambahkan, momentum ini perlu dimanfaatkan daerah dengan perencanaan yang matang serta mitigasi risiko yang baik agar obligasi daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan. “Ini saatnya daerah berani melangkah,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru