LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Harapan akan keuntungan berbalik menjadi petaka. Ratusan warga dari berbagai latar belakang di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan yang dijalankan oleh seorang perempuan bernama Elda Nura Zilawati.
Kerugian yang ditanggung para peserta tidak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai kerugian dari skema arisan bodong ini ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Awalnya, arisan tersebut dijalankan seperti sistem konvensional yang lazim di masyarakat. Namun seiring waktu, praktik yang dijalankan justru menyerupai skema investasi fiktif, dengan janji keuntungan instan yang menggiurkan.
“Awalnya kami percaya karena dia dikenal amanah, bahkan sudah seperti keluarga bagi sebagian dari kami,” ungkap Azam, salah satu korban, saat ditemui pada Minggu (3/8/2025). Azam mengaku kehilangan dana sebesar Rp2,5 miliar dalam arisan tersebut.
Menurut kesaksian para korban, Elda menawarkan slot arisan senilai Rp10 juta dengan harga hanya Rp8 juta, disertai iming-iming keuntungan hingga Rp2 juta dalam hitungan hari. Skema ini menyebar cepat dan menjaring banyak korban, termasuk dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar daerah.
Namun, situasi berubah drastis saat arisan yang dijadwalkan cair pada 30 Juli 2025 tak kunjung diberikan. Sejak saat itu, Elda menghilang tanpa jejak. Seluruh akun media sosial dan kontak pribadinya tak lagi bisa diakses.
Indahwan Suci Ningati, kuasa hukum para korban, menyebutkan hingga kini sudah ada 144 korban yang melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Namun ia meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih besar, mengingat korban juga tersebar di daerah lain seperti Gresik dan Ngawi.
“Kami melihat ini sebagai penipuan yang dirancang secara sistematis dan berlangsung dalam jangka panjang. Nilainya sangat besar, dampaknya bukan hanya finansial, tapi juga psikologis dan sosial. Banyak keluarga yang kini terlilit utang,” jelas Indah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Lamongan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Sementara itu, para korban hanya bisa berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin