Bandar Judi Togel Diwilayah Semarang Merasa Kebal Hukum, Polda Jateng Harus Brantas 303

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Perjudian Togel yang meresahkan masyarakat

Tempat Perjudian Togel yang meresahkan masyarakat

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Masyarakat Semarang kususnya sedang di rundung sedih masalah Virus Corona keluar rumah di batasi, Untuk bekerja pemerintah menganjurkan sementara suruh kerja di rumah, keluar rumah harus memakai masker dan selalu diawasi.

Tapi dibalik semua itu diwilayah RT 01 RW 15 Perum Muktiharjo Indah kelurahan Muktiharjo Kidul disalah satu rumah jualan Togel terang terangan tanpa ada tindakan dari aparat yang berwenang.

Menurut keterangan dari ketua seksi keamanan setempat sudah melaporkan ke ketua RW untuk sementara jangan jualan Togel karena pemerintah sudah menerapkan UU tidak boleh kumpul kumpul lebih dari 5 orang selama masih adanya Virus Corona.(10/04)

Menurut keterangan dari ketua RW setempat sudah memberi teguran dan somasi melalui surat karena warga di wilayah RW 15 kelurahan Muktiharjo Kidul Pedurungan merasa resah adanya judi Togel tersebut.

Tapi sampai berita ini di turunkan masih juga bandel berjualan bandar Togel tersebut mungkin merasa aman dan dilindungi Bandar Togel tersebut.

Polda jateng harus bertindak tegas untuk menangkap Boss judi tersebut karena melanggar pasal 303 KUHP yang hukumanya paling lama 10 tahun penjara dan denda sebanyak banyaknya Rp 25.000.000.00 (Dua Puluh Lima Juta). (Oki/WD)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Minggu (12/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Khofifah Tegaskan Sinergi Jadi Kunci Tumbuhnya Jawa Timur di Usia ke-80

Senin, 13 Okt 2025 - 08:58 WIB

Para peserta pelatihan dalam sesi materi certical rescue (tali temali) bersama instruktur Jakarta Rescue, Jum’at (10/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Siaga Sejak Dini, Jakarta Rescue Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di Bogor

Senin, 13 Okt 2025 - 08:16 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Penamaan Rupabumi 2025 kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kinerja Cemerlang, Lamongan Raih Juara Satu Penamaan Rupabumi Tingkat Jawa Timur

Senin, 13 Okt 2025 - 07:29 WIB