BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai 6 April 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 9 Tahun 2026 sebagai upaya mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.
Dalam aturan tersebut, ASN dijadwalkan bekerja dari kantor (WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH).
Tak hanya itu, Pemkab Bangkalan juga memperkenalkan program ramah lingkungan “Bike to Work”. ASN yang tinggal dalam radius sekitar 5 kilometer dari kantor diwajibkan bersepeda setiap Selasa.
Pada hari tersebut, ASN juga mengenakan pakaian olahraga dan melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor. Rapat antar perangkat daerah pun diarahkan dilakukan secara daring guna menekan mobilitas dan konsumsi energi.
Meski demikian, pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor, termasuk pada hari Jumat. Namun, mereka tetap dianjurkan menggunakan sepeda jika jarak tempat tinggal memungkinkan.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja modern di lingkungan ASN.
“Kami ingin mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan emisi melalui gerakan Bike to Work.
Meski menerapkan WFH, Pemkab memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, dan dinas pelayanan tetap menjalankan WFO penuh.
Setiap perangkat daerah juga diminta mengatur jadwal kerja secara proporsional serta melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN, disiplin, dan efisiensi energi.
Kebijakan WFH Bangkalan ini diharapkan mampu menjadi model kerja baru yang lebih modern sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Bangkalan menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Lukman.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar