Bangkalan Terapkan WFH-WFO ASN dan Bike to Work Mulai 6 April

Jumat, 3 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASN mengikuti program Bike to Work di Bangkalan, Jumat (3/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASN mengikuti program Bike to Work di Bangkalan, Jumat (3/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai 6 April 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 9 Tahun 2026 sebagai upaya mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.

Dalam aturan tersebut, ASN dijadwalkan bekerja dari kantor (WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH).

Tak hanya itu, Pemkab Bangkalan juga memperkenalkan program ramah lingkungan “Bike to Work”. ASN yang tinggal dalam radius sekitar 5 kilometer dari kantor diwajibkan bersepeda setiap Selasa.

Pada hari tersebut, ASN juga mengenakan pakaian olahraga dan melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor. Rapat antar perangkat daerah pun diarahkan dilakukan secara daring guna menekan mobilitas dan konsumsi energi.

Meski demikian, pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor, termasuk pada hari Jumat. Namun, mereka tetap dianjurkan menggunakan sepeda jika jarak tempat tinggal memungkinkan.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja modern di lingkungan ASN.

“Kami ingin mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan emisi melalui gerakan Bike to Work.
Meski menerapkan WFH, Pemkab memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, dan dinas pelayanan tetap menjalankan WFO penuh.

Setiap perangkat daerah juga diminta mengatur jadwal kerja secara proporsional serta melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN, disiplin, dan efisiensi energi.

Kebijakan WFH Bangkalan ini diharapkan mampu menjadi model kerja baru yang lebih modern sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan.

Pemkab Bangkalan menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Lukman.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Berita Terbaru

Komaruddin Hidayat

Opini

Mengakhiri Era Parcok

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:30