BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemkab Banyuwangi meluncurkan Bapenda Online untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi perpajakan secara digital selama 24 jam. Melalui layanan ini, warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai kebutuhan perpajakan.
Peluncuran Bapenda Online dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat soft launching dalam acara Car Free Day (CFD) dan peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).
“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun pajak itu, dengan Bapenda Online,” ujar Ipuk.
Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada aplikasi Smart Kampung. Dengan integrasi tersebut, data wajib pajak yang telah terdaftar dapat terverifikasi secara otomatis oleh sistem.
Platform tersebut memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi atau official web dan portal layanan publik digital. Di dalamnya tersedia informasi capaian pajak daerah secara live setiap hari, informasi kewajiban perpajakan, fitur chatbot interaktif, hingga portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses sembilan jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB secara online.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, mengatakan kebutuhan terhadap layanan digital cukup besar. Setiap hari, Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan layanan yang tersebar di sejumlah titik, mulai dari Kantor Bapenda, Mall Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik.
“Berawal dari konsep Work from Anywhere, dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di manapun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” ujar Samsudin.
Digitalisasi layanan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja rutin Pemkab Banyuwangi. Menurut Samsudin, penerapan Bapenda Online diproyeksikan memberikan penghematan anggaran minimal Rp900 juta setiap tahun.
“Dengan Bapenda Online, insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.
Selain layanan yang dapat diakses sepanjang waktu, sistem tersebut juga menyediakan fitur tracking. Fitur ini memungkinkan warga memantau posisi berkas secara real-time serta mengajukan komplain apabila mengalami kendala dalam proses pelayanan.
Dengan layanan tersebut, Pemkab Banyuwangi mengarahkan administrasi perpajakan agar dapat dilakukan secara lebih mandiri melalui sistem digital, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar