Berawal dari Laporan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Lubuk Linggau kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 147,57 gram bruto dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.

Tersangka berinisial IR (31), warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, ditangkap dalam operasi yang digelar pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan Jalan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi dengan melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

Saat pemantauan berlangsung, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan sebuah warung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pria tersebut diketahui berinisial IR dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi awal, tersangka diduga menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan tidak jauh dari tempat penangkapannya. Petugas kemudian menemukan dua paket sabu yang diletakkan terpisah di atas aspal jalan sebelum Jembatan Batu Urip.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 98,53 gram dan satu paket lainnya seberat 49,04 gram. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 147,57 gram bruto.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika dengan jumlah barang bukti cukup besar yang berhasil diungkap Polres Lubuk Linggau dalam beberapa waktu terakhir. Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan masih adanya ancaman peredaran narkoba yang menyasar masyarakat di wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya.

Setelah penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, IR dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegas pihak kepolisian.

Penulis : Separi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru