Bhabinkamtibmas Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 kepada Linmas di Lamongan

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Desa Laren memberikan sosialisasi layanan 110 kepada Linmas Desa Laren. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bhabinkamtibmas Desa Laren memberikan sosialisasi layanan 110 kepada Linmas Desa Laren. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Laren memberikan sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Laren. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengenalkan layanan pengaduan kepolisian sekaligus mendorong Linmas membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat, pada Sabtu (22/08/2026).

Linmas diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan Bhabinkamtibmas dalam membantu Polri menyosialisasikan keberadaan layanan 110 kepada warga. Dengan semakin banyak masyarakat mengetahui layanan tersebut, informasi terkait persoalan yang membutuhkan penanganan kepolisian diharapkan dapat disampaikan dengan lebih cepat.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya pengetahuan Linmas mengenai layanan 110. Peran Linmas dinilai penting karena berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat di desa.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H. mengatakan, keberadaan layanan 110 perlu diketahui oleh Linmas sehingga dapat turut membantu Polri menyosialisasikannya kepada masyarakat.

“Linmas sebagai kepanjangan tangan Bhabinkamtibmas wajib mengetahui adanya layanan 110 dan ikut serta membantu Polri menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kecepatan dalam menyampaikan laporan menjadi hal penting ketika masyarakat menghadapi suatu permasalahan yang membutuhkan penanganan.

“Dengan kecepatan laporan, maka semua permasalahan akan cepat ditangani,” tegasnya.

Sosialisasi layanan 110 tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan akses layanan kepolisian kepada masyarakat melalui peran Linmas di tingkat desa. Linmas diharapkan dapat meneruskan informasi mengenai layanan tersebut kepada warga di lingkungannya.

Kapolsek Laren menambahkan, keterlibatan Linmas dalam menyampaikan informasi layanan kepolisian dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi di tengah masyarakat.

“Linmas dapat ikut berperan membantu Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan informasi layanan 110 kepada masyarakat,” tambahnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru