Bhabinkamtibmas Polsek Tikung Sosialisasi Larangan Kenalpot Brong, Lamongan

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Desa Bakalanpule sosialisasi larangan kenalpot brong, Lamongan, Selasa 10 Februari 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bhabinkamtibmas Desa Bakalanpule sosialisasi larangan kenalpot brong, Lamongan, Selasa 10 Februari 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan kenalpot brong, Selasa (10/2/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Bengkel Latif Motor, Dusun Tikung, Desa Bakalanpule, dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Bulan Ramadhan 1447 H.

Kegiatan ini dipimpin Aipda M. Fathurozi Ar, Bhabinkamtibmas Bakalanpule, yang menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot motor. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan aktivitas ibadah,” jelas Aipda Fathurozi.

Dalam sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman tentang dampak negatif knalpot brong, mulai dari polusi suara hingga potensi pelanggaran hukum. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti arahan dan menanyakan prosedur mengganti knalpot agar sesuai ketentuan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang bulan suci. Kegiatan tersebut diharapkan menekan gangguan ketertiban dan memberikan edukasi bagi pengguna kendaraan bermotor di Lamongan.

Kegiatan diakhiri dengan penekanan pada pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program keamanan lokal. “Kepedulian warga terhadap lingkungan dan peraturan akan membuat Lamongan lebih tertib dan nyaman, terutama saat ibadah Ramadhan,” pungkas Aipda Fathurozi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru