Kasus Motor Misterius di TPU Bakalanpule Lamongan Terungkap Lewat Media Sosial Polsek Tikung

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Tikung saat menyerahkan kembali sepeda motor yang ditemukan di TPU Bakalanpule kepada pemiliknya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Tikung saat menyerahkan kembali sepeda motor yang ditemukan di TPU Bakalanpule kepada pemiliknya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung berhasil menuntaskan laporan penemuan sepeda motor yang dibiarkan terparkir selama lima hari di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bakalanpule, Kecamatan Tikung. Kasus sederhana ini mencuri perhatian warga karena lokasi penemuannya yang tidak biasa, hingga akhirnya terbongkar setelah pemilik melihat unggahan resmi Polsek Tikung di media sosial.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada Jumat malam (28/11). Seorang warga Bakalanpule menyampaikan bahwa sebuah motor berada di dalam area pemakaman dan tidak bergerak dari posisinya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan kendaraan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pengecekan Samsat menunjukkan motor berpelat W 3185 BM berwarna hitam dengan identitas mesin yang lengkap. Informasi ini kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Polsek Tikung, Sudut Tikung, guna mempercepat proses identifikasi pemilik.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tidak lama setelah unggahan beredar, Sutikno, warga Desa Lawanganagung Kecamatan Sugio, datang ke Polsek untuk memastikan motor yang dimaksud. Ia ditemani Kepala Desa Lawanganagung. Setelah dicocokkan, motor tersebut dipastikan adalah miliknya.

Sutikno menerangkan bahwa motor itu terakhir dipakai ke sawah dan diparkir di teras rumah. Namun pada Senin (17/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, motor tersebut sudah raib. Ia sempat menemukan sebuah sapu lantai warna oranye yang diduga dibawa seorang ODGJ yang sering terlihat melintas.

Kepala Desa Lawanganagung menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polsek Tikung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tikung atas penanganan yang profesional sehingga motor milik warga kami bisa ditemukan dalam kondisi aman,” ujarnya.

Polsek Tikung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan setempat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru