Biadab! Oknum LSM di Lamongan Diduga Peras Warga, Desakan Tangkap Sekarang Juga Menggema

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oknum LSM pelaku pemerasan  |Ilustrasi RadarBangsa

oknum LSM pelaku pemerasan |Ilustrasi RadarBangsa

LAMONGAN , RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum LSM berinisial SK dan SW terhadap warga Desa Pajangan, Kecamatan Sukodadi, menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Lamongan pada Rabu, 29 Mei 2025, oleh korban berinisial ZA. Dalam laporannya, ZA menyebut aksi dugaan pemerasan itu terjadi pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, kedua terlapor menuding adanya limbah dari tempat pemotongan hewan milik ZA yang mencemari sawah warga. Dengan dalih ingin membantu menyelesaikan masalah, SW diduga meminta uang sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk kompensasi terhadap pemilik sawah, sambil mengancam akan melanjutkan persoalan ke pihak berwenang jika permintaan tidak dipenuhi.

“Karena takut, saya hanya sanggup memberikan uang Rp 1,5 juta kepada SW,” ujar ZA dalam aduannya.

Namun, ancaman tetap dilontarkan, sehingga korban merasa semakin tertekan dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.

Selain kasus ZA, beredar pula informasi sejumlah dugaan pemerasan lainnya yang melibatkan nama SK di berbagai wilayah Lamongan. Di antaranya, kasus SPBU Siman Kecamatan Sekaran, SK diduga meminta uang Rp 40 juta, namun hanya diberikan Rp 6 juta. Seluruh aktivitas diduga terekam CCTV dan disimpan oleh pihak pengelola bernama Yahya. Sayangnya, pihak SPBU disebut masih takut untuk melapor ke polisi.

Kasus Dugaan Pungli di SMAN Sekaran, SK diduga menerima uang sebesar Rp 5 juta dari pihak sekolah terkait tuduhan pungli.

Kasus Briket Arang di Jalan Raya Pucuk, SK kembali diduga meminta uang Rp 5 juta dengan alasan perusahaan tidak berizin.
Masyarakat yang mengetahui sepak terjang para terlapor menyatakan kekesalan dan mendesak aparat bertindak tegas.

Mereka menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum.“Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lamongan belum memberikan keterangan resmi. Namun berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini juga telah diteruskan ke Polda Jawa Timur dan mendapat perhatian khusus dari Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Jatim.

“Siap, terima kasih atas informasinya,” tegas Asep, Kabid Propam Polda Jatim melalui perwakilannya.

Masyarakat berharap proses hukum terhadap kasus ini segera berjalan secara terbuka dan adil, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru