Biaya PTSL Melebihi dari Nominal Kesepakatan, Kades Nogosari Lumajang : Masalah Hukumnya Harus Ditanggung Sendiri

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Nogosari, Edi Supeno ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/5). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

Kepala Desa Nogosari, Edi Supeno ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/5). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, apabila penarikan biaya melebihi dari nominal yang sudah disepakati, maka kalau ada permasalahan hukum, panitia pokmas, atau perangkat desa sebagai pembantu, harus menanggung masalah hukumnya.

Hal ini dikatakan kepala Desa Nogosari, Edi Supeno ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya, Selasa (2/5). “Apabila melebihi dari yang telah disepakati, biar hukumnya ditanggung oleh dia sendiri selaku oknum”, tegasnya.

Dikatakannya, kalau Sekdes dan perangkat desa hanya membantu dalam proses pengukuran saja. “Kalau yang mengelola PTSL ini pokmas”, katanya.

Disampaikan nya, Pemdes Nogosari untuk program PTSL mendapatkan jatah 1500 dari BPN Kabupaten Lumajang. “Kalau dari BPN dibuat 1500, tapi kemampuan dari masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut PTSL hingga saat ini insyaallah kurang lebihnya hanya 700,” terang Edi Supeno.

Disinggung mengenai sisanya apakah dikembalikan. “Ya dikembalikan, itu kan ada map dari BPN. Kalau disimpan di desa untuk apa,” jelas Edi Supeno.

Lainnya:

Berita Terkait

Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional
Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu
Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja
Lamongan Genjot Modernisasi Pertanian, 3 Poktan Terima Combine Harvester untuk Percepat Panen
Bupati Lamongan Turunkan Mesin Panen Modern, Target Produksi Padi dan Luas Tanam Digenjot
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:41 WIB

Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:43 WIB

Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu

Berita Terbaru