Bima Perketat HP Ilegal, Rutan Raba Maksimalkan Wartelsuspas di Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Raba Tajudinur meninjau layanan Wartelsuspas di Bima, Jumat (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Rutan Raba Tajudinur meninjau layanan Wartelsuspas di Bima, Jumat (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BIMA, RadarBangsa.co.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) selama bulan Ramadhan 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan hak komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap terpenuhi di tengah pengetatan pengawasan terhadap peredaran telepon genggam ilegal di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, menegaskan Wartelsuspas merupakan satu-satunya sarana komunikasi resmi yang diperbolehkan. Layanan tersebut dijalankan secara terjadwal, bergiliran, dan dalam pengawasan petugas guna menjaga keamanan serta ketertiban.

“Ramadhan memiliki makna emosional yang lebih kuat bagi warga binaan. Kebutuhan untuk berkomunikasi dengan keluarga meningkat, sehingga kami mengoptimalkan layanan agar seluruh warga binaan mendapat kesempatan yang sama,” ujar Tajudinur, Jumat (20/2/2026).

Wartelsuspas dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–11.30 WITA dan 15.30–17.30 WITA. Selama Ramadhan, pengaturan jadwal diperketat agar pelayanan tetap kondusif tanpa mengganggu stabilitas keamanan rutan.

Menurut Tajudinur, komunikasi yang terjaga berpengaruh langsung terhadap stabilitas psikologis WBP dan mendukung proses pembinaan. Dukungan moral keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketenangan serta kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

Optimalisasi layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen transparansi publik. Dokumentasi kegiatan Wartelsuspas dipublikasikan melalui kanal resmi rutan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat pendekatan pemasyarakatan yang humanis, sejalan dengan upaya pencegahan peredaran telepon seluler ilegal di dalam lapas dan rutan yang kerap memicu gangguan keamanan.

“Pemenuhan hak komunikasi adalah bagian dari pembinaan. Kami ingin warga binaan tetap merasakan kehadiran keluarga, terutama di bulan suci. Pembinaan bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang kemanusiaan dan harapan untuk kembali lebih baik,” pungkas Tajudinur.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru